REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Penduduk Sleman akhirnya bisa bernafas lega, akhirnya mereka bisa memperoleh KTP-El. Pasalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat baru saja mendapat bantuan 10 ribu keping blangko KTP-El dari Pemprov DIY.
Adapun sistem distribusi blangko tersebut tetap dilakukan dengan sistem Print Ready Record (PRR) atau siap cetak bagi masing-masing kecamatan. "Disdukcapil Sleman sudah berkoordinasi dengan 17 kecamatan untuk pendistribusian blangko," kata Kepala Disdukcapil Sleman Jazim Sumirat, Selasa (18/4).
Sebab jumlah blanko yang diterima kurang dari total surat keterangan (Suket) perekaman KTP-El yang sudah diterbitkan. Maka itu pembagiannya akan dilakukan secara proporsional.
Namun demikian, Jazim mengatakan, pencetakan KTP-El baru bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil. Sebab blanko yang diterima saat ini merupakan versi lima. Sedangkan di kecamatan hanya bisa mencetak blangko versi 4,8.
Baru setelah selesai dicetak dan verifikasi data, Disdukcapil akan mendistribusikan KTP-El pada kecamatan. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir data ganda. "Nantinya tim dari kecamatan akan menjalani bimtek terkait versi baru dari blanko KTP-El," ujar Jazim.
Adapun bagi masyarakat yang belum merekam data KTP-El, tetap dapat melakukan rekam di mana saja. Baik di Kantor Disdukcapil Kabupaten maupun kantor kecamatan.
Sementara itu Kecamatan Depok mendapatkan jatah droping blangko KTP-El sebanyak 1.000 lembar. Padahal angka Suket yang telah dikeluarkan mencapai 11 ribu lembar.
"Tentunya kami akan memberikan KTP-El pada penduduk yang melakukan perekaman terlebih dahulu," kata Camat Depok Budiharjo. Meski demikian, saat ini aplikasi pencetakan KTP-El di kecamatan masih offline. Sehingga aplikasi baru harus diperbaharui dan diinstal ulang.