Senin 17 Apr 2017 17:36 WIB

Pelajar Tawuran di Karawang Terancam tak Diterima Kerja

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Ani Nursalikah
Tawuran pelajar.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tawuran pelajar.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Asosiasi Human Resources Department (HRD) Kabupaten Karawang melakukan riset ke sejumlah SMK yang sering terlibat tawuran. Tawuran saat ini sudah menjadi kebiasaan di kalangan pelajar kejuruan tersebut. Padahal, dampak dari aksi kenakalan itu sangat luas. Salah satunya, perusahaan akan menolak lulusan SMK yang terlibat tawuran.

Sekretaris Asosiasi HRD Kabupaten Karawang, Ade Hasan mengatakan kasus tawuran antar pelajar ini kerap terjadi. Terutama, di kalangan pelajar SMK swasta. Parahnya lagi, tawuran ini sering memakan korban jiwa. Namun, permasalahan ini tak pernah tuntas.

"Meskipun sudah banyak pelajar yang jadi korban, tawuran masih sering terjadi," ujarnya kepada sejumlah media, Senin (17/4).

Karena itu, asosiasinya mengadakan riset ke sejumlah SMK. Riset ini sedang berjalan dan dilakukan selama enam bulan kedepan. Tujuan riset ini, untuk mengetahui sejauh mana pelajar terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Menurutnya, tawuran ini sangat berbekas untuk kehidupan di kemudian hari. Pelajar yang menjadi pelaku tawuran, mudah terlihat dari ciri-ciri fisik dan psikologi.

Dengan begitu, ketika mereka lulus sekolah lalu melamar kerja, pelaku tawuran akan mudah dikenali. Dampaknya, mereka tak bisa masuk ke perusahaan yang dilamarnya.

"Pelaku tawuran punya kebiasaan merusak karenanya, buat apa perusahaan menerima mereka," ujarnya.

Meski demikian, Ade tidak akan memukul rata setiap pelajar SMK yang pernah terlibat tawuran. Dengan begitu, saat ini ia sering berkunjung ke sekolah untuk menyosialisasikan kebijakan perusahaan terkait tawuran.

Selain itu, hasil riset ini nantinya akan jadi pedoman setiap SMK supaya mereka bisa menjaga tidak terlibat tawuran. Salah satu upaya pencegahannya, Ade meminta kepada sekolah menambah jam praktik. Dengan begitu, pelajar akan disibukan dengan kegiatan pelajaran di sekolah.

"Kalau mereka sibuk, maka sedikit demi sedikit akan lupa dengan tawuran," ujarnya.

Nandang Gunawan (32 tahun) salah seorang warga Karawang, mengapresiasi langkah Asosiasi HRD ini. Pelaku tawuran memang harus dikenakan sanksi tegas supaya ada afek jera.

"Tawuran di Karawang sudah sangat meresahkan. Langkah dari perusahaan ini sangat positif untuk memutus mata rantai tawuran," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement