Senin 17 Apr 2017 12:58 WIB

Enam Mobil Boks Berisi Sembako Pilkada Tertangkap di Kalideres

Polisi menahan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut pembagian sembako di masa tenang.
Foto: dok. Istimewa
Polisi menahan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut pembagian sembako di masa tenang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Relawan Rumah Juang Anies-Sandi berhasil menangkap enam mobil berisi sembako di kawasan Kalideres. Peristiwa itu terjadi kemarin malam, Ahad (16/4). Paket sembako itu ditemukan di sebuah gudang milik warga dan siap dibagikan.

"Peristiwanya terjadi kemarin menjelang Maghrib. Saat itu ada warga di RW 4 Kelurahan Pegadungan, lapor kepada seorang RT, katanya ada pembagian sembako namun dia tidak dapat. Padahal kata warga dia sudah menyerahkan kartu keluarga (KK) agar bisa mendapat jatah sembako itu,'' kata seorang relawan Rumah Juang Anies-Sandi, Jerindoen, kepada Republika.co.id, Senin (17/4).

Menurut Jeri, warga mempertanyakan pembagian sembako itu karena pada tanggal 12 April lalu, para sekelompok orang yang berseragam kotak-kotak telah datang ke tempatnya untuk meminjam kartu keluarga warga agar nanti bisa dibagi dengan sembako. Maka warga pun mengadu kepada pihak RT mengapa mereka tak dapat sembako itu, padahal yang lain sudah dapat. Selain mengadu warga pun kemudian mengajak pihak RT untuk mengecek sendiri ke sebuah tempat yang dijadikan tempat pembagian sembako.

''Maka Pak RT pun pergi ke tempat pembagian sembako. Dan di sana memang sudah berkumpul banyak orang yang tengah menunggu pembagian sembako. Selanjutnya Pak RT bersama warga kemudian mengecek tempat penimbunan sembako yang ternyata disimpan dalam sebuah gudang. Pak RT pun meminta izin untuk masuk, tapi tidak diperbolehkan oleh sejumlah orang. Karena tidak izin maka Pak RT melapor kepada seorang tokoh warga agar segera datang untuk mengeceknya,'' kata dia.

Setelah tokoh warga itu datang, terpaksa penjaga gudang membukanya. Dan setelah masuk, ternyata di dalam gudang itu sudah menumpuk begitu banyak sembako yang sebagian sudah dimasukkan ke dalam enam mobil angkut, yakni tiga mobil pikap dan tiga mobil boks. Dan di dalam gudang itu juga sudah berkumpul sejumlah orang yang berseragam kotak-kotak yang ditengarai akan menyalurkan sembako ke banyak tempat.

"Di situlah kemudian Pak RT dan tokoh warga itu pun mengontak saya. Ini mereka lakukan karena sebelumnya sudah ada wanti-wanti agar warga tak usah menerima sembako. Nah, ketika saya datang saya melihat tumpukan sembako yang sudah siap diangkut di dalam enam mobil tersebut,'' kata Jeri.

Maka, lanjut dia, ia pun segera menelepon pihak Panwas. Setelah petugas panwas datang maka bersama warga, ke enam mobil yang sudah dimuati sembako tersebut di bawa ke Kantor Polsek Cengkareng.

''Namun, lucunya ketika kami melapor dan bermaksud membawa sembako itu ke kantor panwas sebagai barang bukti pihak kapolres menolaknya. Polisi bekeras agar barang tersebut ditaruh di Polseknya saja. Maka kami pun berdebat keras. Sebagai jalan tengah, maka kami pun meminta agar dibuatkan surat pernyataan dari pihak Polsek bahwa barang bukti itu disimpan di situ. Awalnya tidak mau, akhirnya Kapolsek bersedia meski surat pernyataan itu ditulis memakai selembar kertas biasa dan memakai tulisan tangan. Kami memang merasa aneh atas sikap polisi ini,'' katanya.

Dengan adanya peristiwa ini, Jeri kemudian berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kepada pihak aparat keamanan dan perangkat KPU serta Bawaslu diharapkan dapat benar-benar netral dan bertindak adil. ''Kami tidak ingin pilkada Jakarta ini dicederai oleh kejahatan pemilu,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement