REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Djan Faridz menyerukan seluruh elemen masyarakat agar tidak memanfaatkan organisasi keagamaan NU untuk kepentingan berpolitik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran dua 2017. "Jangan gunakan NU untuk kepentingan politik dan dukung-mendukung," kata Djan di Jakarta, Sabtu (15/4).
Pernyataan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menanggapi dukungan Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta Mahfudz Asirun terhadap pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Djan mengingatkan mendiang tokoh besar NU, Gus Dur pernah menyatakan mengembalikan NU sebagai organisasi keagamaan dan bukan bagian dari partai politik.
Djan menegaskan Asirun tidak memiliki hak dan wewenang untuk mewakili PWNU DKI Jakarta mendukung salah satu pasangan calon. "Beliau sifatnya menasehati kepada internal organisasi mendampingi Ketua Tanfiziah mengenai keagamaan," tutur Djan.
Bahkan menurut Djan, Ketua PWNU DKI Saefullah tidak pernah mengimbau warga NU mendukung salah satu pasangan calon pada Pilkada DKI Jakarta.
Lebih lanjut, mantan Menteri Perumahan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menyarankan Asirun mengundurkan diri dari pengurus PWNU DKI Jakarta untuk bergabung dengan salah satu partai politik.