REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mendapatkan jatah blangko KTP elektronik (KTP-el) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri. Jumlah blanko yang diperoleh sebanyak 10 ribu lembar. "Jatah itu diharapkan akan bertambah lagi, mengingat kebutuhan blangko KTP-el di Depok mencapai 51 ribu lembar," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Eri Sumantri di Balaikota Depok, Kamis (13/4).
Eri mengatakan, Pemkot Depok mendapat bagian sebanyak 10 ribu blangko KTP-el yang distribusinya melalui Provinsi Jawa Barat. Jumlah ini akan ditambah lagi dalam beberapa tahap, jika blangko yang ada sudah habis dicetak. "Di Depok sebenarnya KTP-el dengan status //print ready record (PRR) sampai 51 ribu, tetapi kami diberi blangko oleh Kemendagri sebanyak 20 persen saja dari kebutuhan kami," ungkap Eri.
Dia mengaku, saat ini blangko yang ada sudah didistribusikan ke 63 kelurahan se-Kota Depok untuk dilakukan pencetakan. Dengan prioritas pencetakan sesuai urutan surat keterangan (suket) yang telah dikeluarkan oleh kelurahan. “Kalau kebijakan dari kami berdasarkan urutan saja, tetapi teknis pencetakan lebih lanjut diserahkan kepada masing-masing kelurahan,” terangnya.
Sambil menunggu blangko KTP-el, kelurahan dipersilakan untuk terus melakukan proses perekaman KTP-el. Sedangkan bagi warga Depok yang belum memiliki KTP-el, suket yang sudah dikeluarkan kelurahan tetap dinyatakan berlaku sebagai pengganti KTP-el utuk mengurus berbagai keperluan. “Kami mohon kesabaran dari warga Depok, insya Allah blanko akan bertahap dipenuhi. Kami terus berupaya menambah jatah dari Provinsi Jawa Barat,” kata Eri.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyatakan agar warga Depok untuk bersabar dalam dilanjutkannya proses pembuatan KTP-el. "Harap bersabar, saat ini blangkonya sudah ada dan segera akan dikerjakan kembali untuk mencetak kebutuhan KTP-el warga," imbuh Idris.