REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Seorang pria asal Malaysia diamankan petugas kepolisian lantaran mengenakan kaos bergambar palu arit di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kapolsek Mataram Kompol Taufik mengatakan, pria Malaysia tersebut diketahui bernama Mohd Tarmizi bin Mohd Nordin.
Taufik menerangkan, Tarmizi diamankan saat berada di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, Rabu (12/4) kemarin. Taufik menambahkan, kasus ini bermula dari laporkan warga kepada Polisi Militer (POM) TNI AU Rembiga. Warga melaporkan perihal adanya WNA Malaysia yang sedang berada di lobi salah satu hotel di Kota Mataram dan menggunakan kaos bergambar palu arit Rabu (12/4) sekitar pukul 09.45 WITA.
"Anggota Lanud Rembiga bersama kepolisian tiba di lobby hotel dan langsung menemui orang yang menggenakan kaos berlambang palu arit tersebut," ujar Taufik dalam keterangannya di Mataram, Kamis, (13/4).
Taufik melanjutkan, Tarmizi yang mengaku menginap di hotel tersebut dari 10 hingga 14 April bersama seorang teman. Dia datang ke Indonesia dalam rangka mengurus pekerjaan terkait ketenagakerjaan di Malaysia. "Yang bersangkutan membeli kaos tersebut di negara Rusia di saat berkunjung ke negara Rusia," lanjut Taufik.
Taufik menambahkan, Tarmizi mengaku tidak tahu jika di Indonesia, palu arit merupakan lambang yang tidak diperbolehkan. Mengingat di Rusia maupun Malaysia penggunaan palu arit tidak dilarang.
Kemudian, TNI bersama Kepolisian melakukan pemeriksaan ke dalam kamar yang berada di lantai 9 No. 926 dengan hasil tidak diketemukan atribut atau pun lambang palu arit lainnya.
"Yang bersangkutan diperintahkan melepas kaos berlambang palu arit dan diganti dengan kaos lainnya serta dibawa ke Polsek Mataram untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Taufik menegaskan.