Rabu 12 Apr 2017 12:14 WIB

Istana Belum Tahu Surat Keberatan DPR Terkait Pencegahan Setnov

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Bayu Hermawan
Staf Khusus Presiden, Johan Budi
Foto: setkab.go.id
Staf Khusus Presiden, Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) keberatan dengan pencekalan Ketua DPR Setya Novanto yang dilakukan oleh Dirjen Imigrasi‎ atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, DPR akan segera melayangkan surat kepada Presiden, meminta agar pencekalan Setya Novanto tidak dilakukan.

Namun, pihak Istana Negara sejauh ini belum mengetahui adanya surat untuk pelepasan pencekalan Setya Novanto (Setnov).

"Saya belum tahu itu. Nanti akan saya tanyakan ke Sekertaris Negara (Setneg) ya," kata juru bicara Kepresidenan Johan Budi melalui pesan singkat, Rabu (12/4).

Ketua DPR Setya Novanto dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini terkait dengan kasis dugaan korupsi KTP-El yang sedang digarap oleh KPK. Pencekalan ini akan berlangsung selama enam bulan.

Pencekalan tersebut spontan mendapat kritikan dari banyak pihak, khususnya DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan DPR akan mengajukan surat nota keberatan atas pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Setnov. Surat tersebut akan langsung ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Sejauh ini, Johan Budi belum mendapat informasi bahwa ada surat dari DPR maupun Golkar yang masuk ke‎ Sekertaris Negara, terkait dengan pencekalan Setnov. Dia justru menyarankan persoalan ini langsung ditanyakan kpeada KPK.

"Tanya ke KPK," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement