Rabu 12 Apr 2017 10:19 WIB

DKPP: Alih Fungsi Lahan Bisa Sebabkan Banjir

Areal persawahan kini banyak yang beralihfungsi menjadi permukiman
Foto: Antara/Ampelsa
Areal persawahan kini banyak yang beralihfungsi menjadi permukiman

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian (DKPP) Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menyatakan kegiatan alih fungsi lahan persawahan untuk optimalisasi bangunan, bisa menjadi salah satu penyebab banjir di daerah itu.

Kepala DKPP, Fitria S Bagu, Rabu, mengatakan lahan persawahan mampu menyimpan cadangan air jika hujan turun dengan intensitas tinggi. 

"Jika sawah tak ada, maka air akan masuk ke sejumlah permukiman warga karena tak ada lagi tempat resapan. Air tahu dimana tempat ia mengalir, makanya ia akan kembali ke tempat dimana ia biasa mengalir," katanya.

Meski ditimbun seberapa tinggi di lahan persawahan untuk dijadikan bangunan, air akan tetap kembali menggenanginya. Air tetap akan kembali, hanya menunggu waktu saja untuk membanjiri permukiman tersebut.

Dari catatan DKPP, sejak 2015 hingga oktober 2016 ada Sembilan hektare (ha) lahan persawahan yang beralih fungsi menjadi bangunan. "Kota Gorontalo lahannya berbentuk cekung. Jika daerah resapan habis, maka banjir pasti datang," katanya.

Ia mengaku tak menyalahkan pihak manapun, yang jadi masalah adalah pengaturan tata ruang yang belum mengatur peta batas lahan persawahan yang tidak bisa dialih fungsikan.

Regulasi yang ia maksud berada pada peraturan daerah (Perda) nomor 40 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Gorontalo tahun 2010-2030

"Serta mengacu pada pada Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 14 tahun 2015 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah beririgasi teknis, bahwa lahan tersebut masih merupakan kawasan pertanian pangan berkelanjutan," ungkapnya.

Akibatnya, pembangunan terus terjadi dengan menghilangkan lahan persawahan. Untuk itu ia telah mengusulkan ke badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) agar menetapkan lahan yang tidak bisa dialihfungsikan.

"Minimal 500 hektare sawah yang harus dipertahankan di Kota Gorontalo, selama dua tahun saya menjabat, saya belum pernah merekomendasikan alih fungsi lahan sawah menjadi bangunan. Kelemahan dari kami, tidak bisa berbuat apa-apa dalam melindungi lahan persawahan yang terus berganti menjadi bangunan," katanya. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement