Selasa 11 Apr 2017 21:33 WIB

Pengamat: Penegakan Hukum Masih Diancam Premanisme

Rep: Gumanti Alawiyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Logo KPK
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Logo KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyiraman air keras pada wajah Novel Baswedan oleh dua orang tidak dikenal, terjadi pada Selasa (11/4) dini hari. Hal tersebut dianggap sebagai peringatan, tentang masih adanya ancaman dan tindak premanisme terhadap penegakan hukum.

“Dengan kejadian main hakim sendiri dan main terror begitu, ini semacam warning bagi negeri ini. Nyatanya penegakkan hukum masih diancam oleh premanisme dan kekerasan,” ujar pengamat politik dari Univeristas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (11/4).

Warlan mengatakan, Novel Baswedan adalah penyidik negara yang ditugaskan untuk menyelesaikan tugas-tugas korupsi. Novel punya surat tugas, lanjut Warlan, Novel itu sebagai pegawai yang sah, dan pastinya sudah bekerja sesuai prosedur.

“Oleh sebab itu, menjadi tanggung jawab negara untuk melindungi dia dari kemungkinan adanya ancaman atau teror seperti saat ini,” ujar Warlan.

Warlan menegaskan, negara harus bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan kasus ini. Lalu segera lacak dan ungkap siapa pelaku dan dalang dari kasus tersebut. Jika tidak, lanjut Warlan, akan timbul citra atau kesan yang buruk dari publik terhadap kinerja pemerintah dalam melindungi warga negaranya.

“Sudah sepatutnya negara hadir, memberi perlindungan dan jaminan hidup atas ancaman dan gangguan. Baik itu secara fisik, psikologis, atau apapun juga. Apalagi terhadap Novel, yang sedang menangani kasus besar,” kata Warlan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement