Selasa 11 Apr 2017 19:15 WIB

Polisi Temukan Pelaku Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto memperlihatkan foto Andi Lala tersangka kasus pembunuhan sekeluarga berdasarkan keterangan 12 orang saksi, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Selasa (11/4).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto memperlihatkan foto Andi Lala tersangka kasus pembunuhan sekeluarga berdasarkan keterangan 12 orang saksi, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polda Sumatera Utara menetapkan satu terduga pelaku pembunuhan sadis sekeluarga di Jalan Mangaan Gang Banteng, Mabar, Medan Deli, Medan. Saat ini, dia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu polisi.

Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto mengatakan, calon tersangka dalam pembunuhan tersebut berinisial AL (34 tahun), warga Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut. Dia diketahui masih merupakan kerabat korban.

"(Korban) masih ada hubungan keluarga dengan istri (pelaku) AL," kata Agus di Mapolda Sumut, Selasa (11/4).

AL diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti dari rumahnya di Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam. Petugas memang telah melakukan penggeledahan di rumah tersebut hari ini, Selasa (11/4).

Dari dalam rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah barang milik korban. Di antaranya, empat ponsel milik para korban, satu laptop milik korban Naya, STNK sepeda motor atas nama korban Riyanto, dan beberapa barang lain.

AL pun diduga tidak sendirian dalam melakukan aksinya. Polisi memastikan pelaku pembunuhan itu lebih dari satu orang. "Berdasarkan keterangan saksi, pelaku lebih dari satu orang," ujar Agus.

Agus mengatakan, hingga saat ini, penyidik belum mengetahui motif pembunuhan karena AL belum tertangkap. Menurutnya, berbagai dugaan diselidiki untuk menguak kasus tersebut, termasuk adanya indikasi sengketa keluarga terkait harta warisan.

Namun, Agus mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kejadian itu diduga berlatar dendam. "Kalau sampai anak empat tahun pun dibuat seperti itu kondisinya, patut diduga kejadian ini bermotif dendam," kata dia.

Polda Sumut telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) yang sudah dikirimkan ke Mabes Polri untuk kemudian disebar ke seluruh Polda di Indonesia. Selain itu, Agus mengatakan, pihaknya juga meminta dan memperingatkan AL untuk dapat segera menyerahkan diri. "Kami mengimbau yang bersangkutan untuk menyerahkan diri," ujar Agus.

Seperti diketahui, lima orang yang merupakan satu keluarga ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mereka di Jl Mangaan Gang Banteng, Mabar, Medan Deli, Medan, Ahad (9/4) pagi. Lima korban pembunuhan tersebut, yakni pasangan suami istri Riyanto (40) dan Sri Ariyani (40), kedua anak mereka, Naya (14) dan Gilang (8) serta mertua Riyanto, Sumarni (60).

Mereka ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam. Sementara putri bungsu pasangan Riyanto dan Yani, K (4), selamat dalam pembantaian tersebut. Saat ini, kondisi balita malang yang sempat kritis itu terus membaik dan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement