Selasa 11 Apr 2017 18:41 WIB

PUKAT UGM: Penyerangan Novel Baswedan Harus Diusut Tuntas

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Fernan Rahadi
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM mengutuk keras segala bentuk teror terhadap KPK. Termasuk penganiayaan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Maka itu, PUKAT UGM mendesak Presiden Joko Widodo agar segera memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas penyerangan Novel Baswedan.

Selain itu, pimpinan KPK juga didorong untuk memberikan perlindungan terhadap pegawai KPK. Peneliti PUKAT UGM, Hifdzil Alim mengaku terkejut dengan serangan barbar yang terjadi pada Novel Baswedan. Ia menduga teror tersebut merupakan bentuk serangan balik koruptor terhadap pemberantasan korupsi.

“Saya menduga ini bukanlah serangan umum biasa. Serangan ini telah didesain dan dirancang untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Hifdzil, Selasa (11/4).

Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (UII), Eko Riyadi menyampaikan, serangan kepada anggota KPK merupakan salah satu bentuk upaya pelemahan KPK. Eko mengatakan, saat ini serangan terhadap KPK tidak dilancarkan dari aspek hukum dan regulasi. Namun juga berupa serangan fisik.

“Apa yang terjadi pada KPK merupakan upaya pelemahan yang sempurna. Mulai dari pelemahan sok beradab melalui mekanisme hukum sampai pelemahan yang biadab dan brutal yang merusak integritas fisik seseorang,” ujarnya.

Anggota Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UGM, Hasrul Halili menilai adanya kemungkinan serangan tersebut dilakukan oleh koruptor. Menurutnya, teror ini muncul karena rentetan peristiwa panjang. 

Seperti kealpaan negara terhadap aksi-aksi teror sebelumnya. Khususnya kekerasan pada aktivis anti korupsi yang tidak diselesaikan secara tuntas. Oleh karena itu, ia melihat negara harus bertanggung jawab, karena tindakan teror yang dialami Novel telah melebihi batas kewajar.

“Akibatnya, mereka (para peneror aktivis anti korupsi) semakin berani dalam menyerang bahkan langsung meneror seorang penyidik yang menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Hasrul. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement