Selasa 11 Apr 2017 15:44 WIB

Deddy Mizwar Minta Pemkot Bandung Displin Bayar KJP Sampah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Angga Indrawan
Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar
Foto: Mahmud Muhyidin
Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Pemkot Bandung untuk lebih berdisiplin membayar Kompensasi Jasa Pelayanan (KJP) pengelolaan sampah (TPA) Sarimukti. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengaku kaget dengan Pemkot Bandung yang menunggak.

"Kota Bandung harus disiplin tentunya terkait pengelolaan sampah TPA Sarimukti ini seperti daerah lain,"  ujar Deddy Mizwar kepada wartawan, Selasa (11/4).

Menurut Deddy, Pemkot Bandung berjanji akan membereskan tunggakan pembayaran Kompensasi Jasa Pelayanan pengelolaan sampah di TPA Sarimukti pada akhir April 2016. Ia berharap, janji tersebut bisa dipenuhi oleh Pemkot Bandung sehingga pengelolaan sampahnya tak ada masalah lagi.

"Janji mereka (Pemkot Bandung) akhir ini dibereskan, tapi kalau sampai akhir April tidak membayar tunggakannya maka akan diberikan sanksi tegas," katanya.

Sanksi yang diberikan, kata Deddy, adalah Pemerintah Kota Bandung tidak dapat membuang sumpahnya ke TPA Sarimukti. Deddy menilai, pengelolaan sampah di Kota Bandung tak akan bermasalah kalau Pemerintah Kota Bandung bisa disiplin terkait pembayaran KJP pengelolaan sampah di TPA Sarimukti seperti daerah lainnya. Saat ini  yang menggunakan TPA tersebut adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Pemerintah Kota Bandung menunggak pembayaran kompensasi jasa pelayanan pengelolaan sampah di TPA Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat, dari tahun 2011 hingga saat ini. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement