Selasa 11 Apr 2017 15:38 WIB

Pengamat: Ada Indikasi Penundaan Sidang untuk Amankan Elektabilitas Ahok

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Angga Indrawan
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berbincang bersama kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di ruang auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berbincang bersama kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di ruang auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penundaan sidang pembacaan tuntutan kasus tuduhan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menuai banyak spekulasi. Salah satunya adalah demi mengamankan suara Basuki dalam Pilkada DKI Jakarta putaran dua 19 April mendatang.

Pengamat politik dari Skala Survei Indonesia (SSI), Abdul Hakim mencoba menelaah dan mengaitkan ini dengan elektabilitas Ahok. Abdul menjabarkan bahwa karakteristik pemilih di Jakarta sudah loyal. 

"Menurut survei Skala Survei Indonesia Oktober lalu, pemilih Ahok kemungkinan besar akan tetap setia meski ia dinyatakan bersalah," kata Abdul pada Republika.co.id, Selasa (11/4).

Aab, sapaan akrab Abdul Hakim, menyebut kini hanya 1,2 persen warga Jakarta yang mengatakan akan berubah pikiran jika Ahok dinyatakan bersalah. Sementara, karakteristik pemilih kandidat seberang pun loyal anti-Ahok. Namun masih tetap ada pihak yang suaranya mengambang. Sebagian dari mereka adalah bekas pemilih pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni di putaran satu.

"Pembacaan tuntutan yang seharusnya hari ini akan berpengaruh pada mereka, apa pun tuntutannya," kata Abdul. Apa pun tuntutan yang dibacakan, tambahnya, akan menimbulkan polemik serta pro-kontra baru sehingga pasti berpengaruh pada suara untuk putaran dua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement