Selasa 11 Apr 2017 12:47 WIB

Polri Anggap Teror ke Novel Baswedan Sebagai Kasus Penganiayaan

Rep: Mabruroh/ Red: Nur Aini
Ketua KPK Agus Rahadjo sedang menjenguk Novel Baswedan di RS
Foto: Istimewa
Ketua KPK Agus Rahadjo sedang menjenguk Novel Baswedan di RS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapatkan penyerangan diduga air keras subuh tadi. Kendati demikian Mabes Porli belum bisa memastikan apakah penyerangan tersebut merupakan bentuk teror terhadap kasus yang tengah ditangani Novel.

"Yang jelas ini bentuk penganiayaan, kalau bahasa hukumnya apakah ada kaitan dengan yang lain kita belum bisa berkomentar karena kita belum tahu," kata Kadiv Humas Porli Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti, keterangan, serta pendalaman terkait dugaan cairan kimia yang digunakan sebagai senjata penyerangan. Kemudian anggota yang lain masih melakukan pengejaran kepada dua orang tidak dikenal yang diduga menyerang Novel dengan cairan kimia tersebut. "Betul kami sedang kejar, (pelaku) naik sepeda motor langsung lari," kata Boy.

Boy menambahkan hingga saat ini masih belum diketahui apakah penyerangan ini direncanakan atau tidak. Motif peristiwa ini, menurutnya, akan terkuak saat penyidik sudah berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang lari.

 

"Bagaimana proses dia mulai persiapan, motifnya, dari pelaku bisa terjawab. Setelah pelaku ketangkap nanti akan terjawab," kata Boy.

Baca juga: Cairan Kimia untuk Serang Novel Baswedan Diselidiki

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement