Selasa 11 Apr 2017 12:25 WIB

Penyidik Sekelas Novel Dianjurkan Dapat Pengawalan Profesional

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nur Aini
Ketua KPK Agus Rahadjo sedang menjenguk Novel Baswedan di RS
Foto: Istimewa
Ketua KPK Agus Rahadjo sedang menjenguk Novel Baswedan di RS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior di KPK Novel Baswedan disiram air keras yang mengenai wajahnya sepulang menunaikan shalat subuh oleh dua orang yang tak dikenal pada Selasa (11/4). Pengamat Hukum yang juga Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan semua penyidik di instansi penegak hukum mesti waspada. Hal ini karena bagi penegak hukum apalagi terhadap korupsi dan narkotika memang selalu akan berhadapan dengan ancaman-ancaman seperti yang sering dialami Novel.

"Akan tetapi, jangan gentar dan tetap waspada selalu," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa, (11/4).

Karena hal serupa bukan yang pertama, Yenti menyarankan agar setiap penyidik sekelas Novel mendapat pengawalan profesional demi menjaga keselamatan diri dan keluarganya. "Harus waspada dan juga ada pengawalan tertutup dan profesional ," ujar pengamat hukum yang meraih gelar doktor satu-satunya di Indonesia pada bidang Tindak Pidana Pencucian Uang ini.

Yenti mengatakan memang harus ada aturan yang mengatur untuk merealisasikan setiap penyidik yang sedang menangani kasus besar mendapat pengawal secara profesional. "Aturan itu harus ada," katanya.

 

Yenti mengatakan, ia akan mengupayakan agar penyidik di lembaga penegak hukum terutama di KPK mendapat pengawalan dengan menyampaikannya lewat diskusi. "Saya akan sampaikan di diskusi," katanya.

Baca juga: IPW Sebut Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Teror dari Pengecut

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement