Selasa 11 Apr 2017 11:44 WIB

Teror ke Novel Baswedan Disebut Kejahatan Sangat Keji

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nur Aini
Ketua KPK Agus Rahadjo sedang menjenguk Novel Baswedan di RS
Foto: Istimewa
Ketua KPK Agus Rahadjo sedang menjenguk Novel Baswedan di RS

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ikatan Alumni Fakultas Universitas Indonesia (Iluni FHUI) mengecam keras aksi teror yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Iluni FHUI menduga, aksi teror yang dialami Novel Baswedan berkaitan dengan kasus-kasus megakorupsi yang ditanganinya selaku Penyidik Senior di KPK. Ketua Iluni FHUI Ahmad Fikri Assegaf menyatakan teror terhadap Novel Baswedan adalah kejahatan yang sangat keji dan pelakunya harus diusut tuntas oleh kepolisian.

"Iluni FHUI mengimbau agar Kepolisian Republik Indonesia dapat segera mengusut aksi teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, dan meminta Presiden dan jajarannya serta seluruh masyarakat untuk memperkuat dukungan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi," ujar Fikri, Selasa (11/4).

Fikri mengatakan, pemerintah perlu memberi perhatian, dukungan, dan perlindungan yang lebih kuat kepada pimpinan KPK dan seluruh staf agar tetap dapat menjalankan tugas sesuai mandat kelembagaan KPK. Menurut dia, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang mendukung pemeriksaan pihak-pihak yang diduga terlibat kasus korupsi, termasuk kasus mega-korupsi KTP-el yang sedang ditangani KPK.

Dia mengajak kepada seluruh alumni FHUI dan masyarakat luas untuk terus memberikan dukungan kepada KPK untuk tetap memiliki keberanian, integritas, dan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di Indonesia. Fajar selaku Ketua Iluni FHUI juga mendoakan kesembuhan kepada Novel Baswedan dan semoga selalu diberikan kekuatan dan kesabaran oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. "Iluni FHUI berharap aksi teror serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari, baik terhadap KPK juga terhadap seluruh pihak yang bekerja untuk menjalankan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkap Fikri.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement