Selasa 11 Apr 2017 08:56 WIB

KPK Laporkan Kasus Novel Baswedan Disiram Air Keras ke Polisi

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nur Aini
Ketua KPK Agus Rahadjo sedang menjenguk Novel Baswedan di RS
Foto: Istimewa
Ketua KPK Agus Rahadjo sedang menjenguk Novel Baswedan di RS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menuturkan KPK akan segera melapor kepada kepolisian untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut terkait penyiraman air keras terhadap salah satu penyidiknya, Novel Baswedan.

"Kami belum tahu motif di balik itu apa, sedang diperiksa, dan kami akan laporkan ke polisi untuk dicek lebih lanjut," ujar dia saat dihubungi, Selasa (11/4).

Laode juga mengatakan tim keamanan dari KPK telah diturunkan untuk meninjau tempat kejadian perkara (TKP) penyiraman air keras terhadap Novel. "Tim keamanan sedang mengolah tempat kejadian perkaranya, nanti kita kerjasamakan dengan Kapolres Jakarta Utara, sudah di tempat juga, sedang diperiksa," kata dia.

Laode menilai penyiraman air keras kepada Novel itu kemungkinan berkaitan dengan kasus korupsi yang ditanganinya. "Nggak ada yang bisa mengetahui, tapi pasti mungkin berhubungan dengan yang dia kerjakan," tutur dia.

Menurut Laode, penyiraman air keras terhadap Novel ini juga sama sekali tidak berhubungan dengan konflik internal di lembaga antirasuah itu. "Bukan konflik internal, nggak ada hubungannya itu," ucap dia.

Novel dilaporkan disiram air keras dalam perjalanan menuju rumahnya usai shalat subuh di masjid di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/2). Laode belum mengetahui kronologis pastinya seperti apa. "Itu yang belum kami tahu, tapi saat dia setelah keluar dari masjid menuju ke rumahnya habis shalat subuh," ujar dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement