Selasa 11 Apr 2017 03:26 WIB

Putaran Kedua, Surat Suara Pilkada Mengacu Putaran Pertama

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agung Sasongko
surat suara
surat suara

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan, surat suara Pilkada DKI putaran kedua akan mengacu pada DPT putaran pertama.

"Kemudian kita cek DPT putaran kedua nanti... Pasti ada kekurangan karena kan DPT putaran kan lebih sedikit dibanding putaran kedua, sedang dicek, mungkin dalam 1-2 hari ini kekurangannya akan disampaikan kepada percetakan," jelas Sumarno di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Untuk suket, sambung Sumarno, masih bisa digunakan. Batasannya H-3 dari Pemprov.  "Kalau KPU kan mengusulkan saat penetapan DPT biar nanti seluruh suket itu masuk ke dalam DPT dan kemudiaj surat suaranya bisa tersedia. Tapi pemprov karena terkait dengan pelayanan publik, memutuskan H-3. Jadi kita sesuaikan," terangnya.

Sebelumnya, Sumarno mengatakan sampai saat ini belum menemui kendala distrubusi loigistik  Pilkada putaran kedua yang aakan digelar pada Rabu (19/4) pekan depan.

"Sejauh ini kendala terkait logistik belum ditemui ya. Kebetulan di DKI ini secara geografis saling berdekatan sehingga tidak ada kendala yang berarti," kata Sumarno

Sumarno menyampaikan untuk distribusi surat suara sudah disampaikan, sampai di tingkat kota, "sudah disortir, sudah dilipat, kemudian juga sebentar lagi akan didistribusikan ke kecamatan, kelurahan, dan nanti menjelang pemungutan suara ke TPS-TPS," terangnya.

Kemudian, perlengkapan lain seperti tinta, bilik suara, tinta suara, KPU DKI masih menggunakan yang lama, "Itu juga sudah siap. Tinggal formulir hari ini akan didistribusikan. Formulir itu agak lama karena harus ditempeli hologram satu per satu, walaupun tidak semua. Yang lainnya sudah siap," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement