Ahad 09 Apr 2017 19:04 WIB

15 Ribu Data Ganda DPT Harus Dibersihkan

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas KPPS melakukan pengecekan DPT di TPS 31 Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta, Selasa (14/2).
Foto: Republika/Darmawan
Petugas KPPS melakukan pengecekan DPT di TPS 31 Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta, Selasa (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI diminta melakukan penyisiran kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan. Wakil Ketua Tim Kampanye Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Muhamad Taufik menyatakan, masih terdapat 15 ribu data ganda yang harus dibersihkan.

Putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 19 April, kata Taufik harus berjalan demokratis dan bebas dari kecurangan serta terjadinya penggelembungan suara. Hal tersebut, bisa dihindari asalkan KPU DKI kembali melakukan penyisiran data ganda atau invalid.

"Jika, tidak bisa diubah, KPU DKI harus melakukan penyisiran yang 15 ribu itu," kata Taufik di Posko Tim Kampanya Pasangan Anies-Sandi, di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (9/4).

Lalu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu menyontohkan, di Jakarta Utara (Jakut) ada 2.333 pemilih ganda. Di Pluit ada 200 pemilih ganda yang harus dilakukan penyisiran kembali oleh penyelenggara pemilu. "Jika, DPT amburadul, sudah bisa dipastikan terjadi manipulasi angka. Karena itu, yang ganda harus dicoret dan jangan diberikan surat undangan pemberitahuan memilih (C6)," ujar dia. 

Taufik menambahkan, kontestasi pesta demokrasi di Jakarta harus berjalan adil. Yakni, seluruh warga ibu kota yang memiliki hak demokrasi jangan dihalangi dengan berbagai macam alasan. Sementara ada warga luar Jakarta dapat memilih.  "Makanya, harus dihapus yang ganda," tegas dia. 

 (Baca Juga: Data Pemilih Invalid tak Ubah Jumlah DPT)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement