Ahad 09 Apr 2017 15:37 WIB

Kopel Ajak Warga Advokasi Sekolah Rusak

Koordinator Kopel Bogor, Ari Akbar menyampaikan kepada orang tua murid pentingnya kepedulian warga mengadvokasi ruang kelas yang rusak di SDN Cidokom 02, Bogor, Sabtu (8/4)
Foto: Dok Kopel
Koordinator Kopel Bogor, Ari Akbar menyampaikan kepada orang tua murid pentingnya kepedulian warga mengadvokasi ruang kelas yang rusak di SDN Cidokom 02, Bogor, Sabtu (8/4)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komite Pemantau Legislalatif (Kopel) Indonesia bekerjasama dengan YAPPIKA-ActionAid menggelar pertemuan penyamaan persepsi dengan warga dan orang tua murid SDN Cidokom 02, Sabtu (8/4) kemarin. Pertemuan ini sekaligus ditujukan untuk mendorong kepedulian warga mengadvokasi ruang kelas yang rusak dan kondisi anak yang belajar di teras sekolah. 

Menurut Ari Akbar, koordinator Kopel Bogor, kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Kopel terhadap sejumlah sekolah yang rusak di Kabupaten Bogor. Kegiatan ini membangun kepedulian warga dan orang tua murid yang sebenarnya juga memiliki tanggungjawab terhadap sekolah. 

Ari mengatakan, beberapa kondisi sekolah di Bogor saat ini sudah rusak parah. Sejumlah murid pun terpaksa belajar di teras sekolah karena ruang kelas mereka rusak dan terbatas. Kopel mendorong mereka untuk mengadvokasi pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki kewajiban membangun dan memperbaiki sekolah.

Lindawati, salah seorang orang tua murid yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan, mereka sangat menginginkan ruang kelas yang rusak itu diperbaiki. Namun bila berbicara tentang peran pemerintah sekarang masih sulit. 

"Kami mau kelas itu segera diperbaiki karena anak-anak kami harus belajar di teras, tapi kami rasa peran pemerintah masih sangat jauh. Datang melihat sekolah kita saja tidak pernah, apalagi kita mau datangi mereka untuk berdialog. Perasaan kami jauh dari pemerintah pak," kata dia.  

Salah satu contoh sekolah dengan kategori rusak berat yang telah disurvei Kopel di awal 2017 adalah SDN Cidokom 02 yang berada di Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Kondisi salah satu ruangan sekolah itu dan dipakai dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak layak. Bahkan sudah berbahaya bagi murid dan guru. 

 

Kondisi atapnya sudah bocor. Gentengnya juga sudah mulai berjatuhan karena lapuk. Penyangga atap yang hanya menggunakan bambu juga mulai pecah dan patah. Pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk tidak lagi menggunakan ruangan tersebut. 

Akibatnya, satu rombongan belajar yang dulunya belajar di kelas yang terancam roboh itu, kini harus melanjutkan ketidaknyamanannya belajar. Mereka terpaksan menggunakan teras ruangan kelas dan belajar di lantai.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement