REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangi kontrak politik dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta dan Urban Poor Consortium (UPC), Sabtu (8/4). Penandatanganan yang disaksikan puluhan warga itu dilakukan di daerah Jalan Muka Timur 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Kontrak politik yang disepakati Cagub bernomor urut tiga tersebut berisi lima hal. Kelimanya adalah perubahan tata ruang perkampungan, legalisasi lahan perkampungan, program hunian terjangkau untuk rakyat miskin, perizinan usaha bagi PKL, dan bantuan alih profesi bagi tukang becak.
"Saya merasa tugas ini bukan tugas yang kecil. Tapi tugas yang besar. Bapak Ibu sudah berulang kali merasakan tanda tangan tak terlaksana, tapi Bapak Ibu tak putus asa. Karena Bapak Ibu adalah yang berusaha tanpa henti, meneruskan tradisi perjuangan ini," ujar Anies yang disambut meriah oleh warga, seperti dikutip dari keterangan pers diterima Republika.co.id, Sabtu.
Anies lalu menjelaskan beberapa program unggulannya yang menunjukkan keberpihakan kepada kaum miskin. Di antaranya penataan ulang kawasan kumuh, KJP Plus, DP 0 rupiah, dan penumbuhan wirausaha melalui OK OCE. Program kerja tersebut, sambungnya, sesuai dengan kontrak politik yang ditandatanganinya.
"Bapak Ibu semua, bantu kawal (program tadi), ingatkan, dan koreksi kalau kami salah nantinya. Karena kami adalah bagian dari bapak ibu. Kami bagian dari kalian. Pekerjaan mengubah ini bukan kerja keras satu-dua orang tapi kerja bersama-sama," kata Anies sembari tersenyum.