Jumat 07 Apr 2017 19:31 WIB

Wakil Ketua MPR: OSO tidak akan Rangkap Jabatan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Winda Destiana Putri
EE Mangindaan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
EE Mangindaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tata Tertib MPR tidak mengatur soal rangkap jabatan dan pergantian wakil ketua MPR. Meskipun rangkap jabatan dimungkinkan, Wakil Ketua MPR EE Mangindaan menyebutkan ada sinyal dari Oesman Sapta atau akrab disapa OSO tidak akan merangkap jabatan sebagai wakil ketua MPR dan ketua DPD.

"Untuk rangkap jabatan kelihatannya boleh karena tidak diatur dalam Tata Tertib MPR. Tapi Pak OSO sudah ketua Umum Hanura, wakil ketua MPR, dan sekarang ketua DPD. Kita serahkan kepada Pak OSO. Sepertinya dia akan melepas jabatan wakil ketua MPR. Ada sinyal dari Pak OSO sambil menunggu rapat di DPD," kata Mangindaan usai membuka workshop bertema "Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN" di Hotel Verwood, Surabaya Jumat (7/4).

OSO baru saja dilantik menjadi ketua DPD setelah terpilih secara aklamasi dalam rapat paripurna DPD. Saat ini, OSO masih duduk sebagai wakil ketua MPR. Menurut Mangindaan, Tata Tertib MPR tidak mengatur soal rangkap jabatan dan pergantian wakil ketua MPR.

"Setelah kita baca, rangkap jabatan dan pergantian Wakil Ketua MPR tidak diatur dalam Tata Tertib MPR. Untuk bertukar posisi pun tidak ada ketentuannya. Saya juga sempat kaget," ujarnya.

Dia melanjutkan Pimpinan MPR sudah mengadakan rapat membahas rangkap jabatan Pak OSO. "Karena dalam Tata Tertib MPR  tidak diatur soal pergantian wakil ketua MPR maka pergantian wakil ketua MPR dari DPD kita serahkan pada rumah tangga DPD," katanya.

MPR, kata dia, tidak bisa menentukan siapa pengganti OSO. "Siapa pengganti Pak OSO kita serahkan kepada DPD. Dengan segala kepiawaiannya DPD akan mencari pengganti Oesman Sapta sebagai Wakil Ketua MPR. Pimpinan MPR akan menerima siapa pun yang menggantikan Pak OSO," kata Mangindaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement