Jumat 07 Apr 2017 17:59 WIB

Sumarsono: Penundaan Sidang Ahok tak Ganggu Pilkada

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani / Red: Angga Indrawan
Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan tidak mengamati terkait dengan proses sidang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Pengadilan Jakarta Utara. Menurut Sumarsono, permintaan penundaan sidang tersebut tidak mengganggu jalannya putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. 

"Menurut saya tidak menganggu, kan di pengadilan juga diadili kok. Nggak ada pengaruhnya Pak Ahok di pengadilan atau tidak," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jumat (7/4).

Selain itu, Sumarsono enggan menanggapi soal penundaan sidang Ahok tersebut. "Tanggapannya minta Polda kenapa sidang ditunda," katanya. 

Sebelumnya, sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok memasuki babak akhir setelah pembuktian dan keterangan dari terdakwa. Agenda sidang pada Selasa (11/4) pun memasuki tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, pembacaan pleidoi dimajukan menjadi Senin (17/4).  Namun kedua aktivitas ini diminta ditunda oleh Polda Metro Jaya karena alasan keamanan jelang pencoblosan putaran dua Pilkada DKI Jakarta 2017. 

  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement