REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Sebanyak 2.246 guru SMA dan SMK sederajat yang selama ini menjadi urusan pemerintah di tingkat Kabupaten telah dialihkan untuk menjadi urusan Pemerintah Provinsi Sulbar. "Konsekuensi adanya kebijakan pemerintah pusat maka guru SMA dan SMK sederajat sebanyak 2.246 orang telah menjadi urusan Pemerintah Provinsi Sulbar setelah sebelumnya urusan pemerintah kabupaten," kata Sekretaris Daerah Pemprov Sulbar Ismail Zainuddin di Mamuju, Jumat (7/4).
Ia mengatakan terkait dengan pengalihan urusan guru tersebut maka data mengenai pengalihan guru itu harus diselesaikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar secepatnya dapat dilaporkan kepada pemerintah pusat. "Paling lambat 11 April mendatang data guru di Sulbar telah selesai dan sudah tertangani dengan baik oleh pemerintah di Sulbar dan dilaporkan kepada pemerintah pusat," katanya.
Dia mengatakan data semua guru yang kini menjadi urusan pemerintah provinsi mesti secepatnya selesai dan diakomodasi agar segala urusan terkait dengan guru, termasuk gaji guru, dapat terurus dengan baik.
"Tidak boleh ada gangguan data mengenai pemberian gaji guru, sehingga diharapkan masalah gaji guru harus selesai dan semua guru dapat terakomodir sesuai haknya," katanya.
Ia juga berharap, dalam pemberian honor bagi para guru berstatus kontrak tidak dengan menggunakan sistem manual lagi atau memberikan secara tunai, akan tetapi melalui rekening bagi guru tersebut.