REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu periode 2017-2022. Pengesahan ini dilakukan pada sidang Paripura setelah anggota DPR menyepakati hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi II.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan, Presiden Joko Widodo akan segera melantik anggota KPU dan Bawaslu yang baru. Pelantikan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Setelah diputuskan DPR maka Presiden akan mengambil sumpah dan pelantikan anggota KPU dan Bawaslu," kata Johan, Kamis (6/4).
Menurut Johan, dengan keputusan yang diambil oleh DPR dengan mengesahkan seluruh anggota KPU dan Bawaslu, Joko Widodo akan menghormati seluruh keputusan tersebut. Sebab keputusan DPR ini dipastikan telah memenuhi semua aspek yang diperlukan.
Ketujuh anggota KPU terpilih tersebut adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahtu Setiawan, Hasyim As’ari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman. Sedangkan ke lima anggota terpilih Bawaslu adalah Ratna Dewi Pettalolo, Mochamad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar.