REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siti Rahma (39 tahun), warga Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, melaporkan dugaan terjadinya politik uang dalam bentuk pemberian sembako yang diduga dilakukan tim pasangan nomor urut dua Ahok-Djarot. Rahma melaporkan ke Bawaslu dengan didampingi Tim Advokasi Anies-Sandi.
Tim Advokasi Anies-Sandi, Amir Hamzah, mengatakan, dugaan politik uang itu terjadi saat kegiatan pengajian kebangsaan, pada Sabtu (1/4), di daerah tersebut. Materi dibagikan kepada warga dengan mengimbau agar memilih pasangan pejawat Ahok-Djarot pada pemilihan 19 April mendatang.
"Kami laporkan Bapak Haji Ashraf Ali, anggota DPRD DKI Jakarta dan timnya hadir pada saat kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Haji Ashraf Ali menyampaikan, 'ibu-ibu sudah diberi sembako, jangan lupa pilih nomor dua," kata dia di kantor Bawaslu DKI di Jakarta Utara, Kamis (6/4).
Rahma mengatakan, sembako yang dibagikan dalam bentuk beras 1 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan beberapa mi instan. Selain itu, ada juga yang mendapat sajadah, jilbab hingga sarung. Barang tersebut dibawa ke Bawaslu sebagai bukti.
"Kalau saya dapatnya sarung. Dia bicara, 'Ini sembako udah saya kasih, jangan lupa pilih nomor dua ya'," kata Rahma menirukan imbauan saat itu.
Rahma mengaku melaporkan kejadian ini pada Senin (3/4) lalu kepada tim Anies-Sandi. Setelah itu tim Anies-Sandi melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi tersebut. Setelah mendapat hasil dan meyakini terjadi politik uang berupa pembagian sembako, tim bersama dengan Rahma melaporkan pada hari ini ke Bawaslu DKI.
Amir menilai, pelaporan ini adalah bukti masyarakat tak menerima adanya politik uang. Cara-cara kotor dan dinilai merusak demokrasi seperti ini tak bisa lagi diterima masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk menolak dan melaporkan jika terjadi kejadian serupa. Politik uang selamanya tak akan mendidik masyarakat dalam berdemokrasi.
Menanggapi pelaporan ini, Bawaslu akan menindaklanjuti dengan memproses laporan tersebut. Bawaslu akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebelum mengambil keputusan. Bawaslu akan objektif dan profesional dalam menangani dugaan politik uang tersebut.