Kamis 06 Apr 2017 15:57 WIB

Ade Komarudin Bantah Terima Aliran Dana Korupsi KTP-El

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Ade Komarudin
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ade Komarudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Ade Komaruddin mengaku tidak pernah menerima aliran dana korupsi KTP elektronik (KTP-el). Terlebih, saat itu dirinya menjadi anggota komisi XI DPR RI yang tidak ada hubungannya dengan Kemendagri.

"Saya ingin menyampaikan saya tidak pernah menerima aliran dana korupsi KTP-el. Sampai hari ini saya mencoba mengingat-ingat itu, tidak menerima uang itu (korupsi KTP-el)," kata Ade dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).

Namun begitu, Akom mengaku dirinya mengenal baik terdakwa korupsi proyek KTP-el, Irman. Bahkan, Irman juga pernah berkunjung ke rumah Ade Komaruddin. "Saya mengenal Pak Irman dengan baik. Pernah juga berkunjung ke rumah tapi kalau sering sih enggak," ucap Akom.

Akom juga mengaku pernah beberapa kali makan bareng Irman. Bahkan, salah satu di antaranya pernah makan di salah satu restoran yang juga dihadiri Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Enggak pernah (Irman berkunjung ke rumah Irman dengan Gamawan Fauzi), yang pernah itu di restoran. Bahasannya umum sekali, soal politik segala macam," terang Akom.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement