Kamis 06 Apr 2017 15:40 WIB

Keponakan Setnov Terlibat Pengadaan KTP-El

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) bersama Ketua DPR Setya Novanto memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pengadaan proyek KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) bersama Ketua DPR Setya Novanto memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pengadaan proyek KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keponakan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) bernama Irvan Hendra Pambudi Cahyo yang merupakan Direktur PT Murakabi Sejahtera diketahui ikut dalam pengadaan proyek KTP-Elektronik (KTP-el).

"Irvan Hendra Pambudi itu keponakan, yang saya tahu dia jual beli kendaraan," kata Setnov dalam di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/4).

"Apakah tahu Irvan juga terlibat KTP-el?" tanya jaksa penuntut umum KPK Taufiq Ibnugroho.

"Tidak tahu," kata Setnov.

"Tahu Irvan punya perusahaan?" tanya jaksa Taufiq.

"Hanya tahu belakangan," kata Setnov.

"Ini berbeda dengan keterangan Anda dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menjawab pertanyaan penyidik, 'Apakah saudara kenal Irvan Hendra Pambudi Direktur PT Mukarabi Sejahtera? Anda menjawab 'Saya kenal Irvan Hendra Pambudi Direktur PT Murakabi Sejahtera sebagai pemilik perusahaan dari istri saya pertama saudari Lusiana', apakah keterangan ini benar?" kata Taufiq.

"Saya tahu dia di media kalau dia salah satu direktur Mukarabi, baru terakhir saya tahu," kata Setnov.

"Tahu Mukarabi ikut KTP-el?" tanya jaksa Taufiq.

"Tidak tahu," kata Setnov.

"Apakah tahu Irvan ketua Konsorsoum Mukarabi Sejahtera?" tanya jaksa Taufiq.

"Tidak tahu," jawab Setnov.

Baca Juga: KPK Dakwaan Kasus KTP-El akan Ungkap Peran Orang Besar.

Setnov bersaksi untuk dua terdakwa yaitu mantan direktur jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Dalam dakwaan disebutkan proses pelelangan proyek KTP-el akan diarahkan untuk memenangkan konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI). Untuk itu dibentuk pula konsorsium Astagraphia dan konsorsium Murakabi Sejahtera sebagai peserta pendamping. Konsorsium Murakabi Sejahtera yang terdiri atas PT Murakabi, PT Java Trade, PT Aria Multi Graphia, dan PT Stacopa.

Ketiga konsorsium tersebut dibawa atau berafiliasi dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan sejumlah pertemuan untuk menyusun pengadaan KTP-el dilakukan di Ruko Fatmawati yang juga dihadiri Irvan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement