REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Penyerobotan aset negara oleh para mafia tanah di Sumatra Utara cukup marak. Jaksa Agung HM Prasetyo tidak menampik jika banyak mafia tanah yang masih bebas berkeliaran dan menggerogoti aset-aset milik negara, khususnya di ibu kota provinsi, Medan.
Hal tersebut disampaikan Prasetyo saat berkunjung ke Medan, Rabu (5/4). Bahkan, Prasetyo menyebut para mafia tanah itu seolah tidak tersentuh hukum. "Di Medan, banyak sekali pihak yang memanfaatkan aset negara dan mengatasnamakan kepentingan masyarakat. Negara sering kali dibuat seakan tidak berdaya. Ini harus diberantas," kata Prasetyo.
Prasetyo menegaskan, dia tidak menutup mata terhadap aksi para mafia tanah. Sejumlah tindakan pun, menurutnya, telah dilakukan untuk menyelamatkan aset negara.
Salah satu contoh kasus perebutan aset negara di Medan, kata Prasetyo, yakni berdirinya Mal Centre Point di atas lahan milik PT KAI. Dia mengatakan, Kejaksaan Agung menangani lebih dari satu kasus terkait mal tersebut. "Pelakunya sudah menjalani proses hukum dan kami masih kejar pelaku yang lari. Jadi kami tidak akan diamkan lagi mafia tanah yang selama ini terkesan tidak tersentuh hukum," ujar dia.
Prasetyo mengatakan, jika diperlukan, Kejagung akan membentuk tim khusus bekerjasama dengan Polri untuk memberantas para mafia tanah di Sumut. Kejakgung pun, lanjutnya akan melakukan peninjauan kembali terhadap kasus-kasus yang belum terselesaikan. Kasus tersebut akan diselesaikan dan diproses hingga ke pengadilan.
"Kami akan tangani satu persatu kasus-kasus lama. Kami akan lihat bagaimana permasalahannya, kenapa berhenti, berhentinya dimana. Tentu bukti-buktinya harus cukup. Tidak ada lagi masalah yang menggantung," kata Prasetyo.