Rabu 05 Apr 2017 19:50 WIB

Pedri Kasman: Ahok Jadikan Al-Maidah 51 Sebagai Bahan Ledekan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menyatakan, dengan mengakunya Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok atas barang bukti berupa video yang berisi sarannya untuk membuat wifi “Surat Al Maidah 51” dengan password ‘KAFIR” pada sidang kasus dia pada Selasa (4/4) perkuat bukti penodaan agama yang dilakukannya. Ditambah, lanjut Pedri, pada sesi pemeriksaan terdakwa, Ahok menyebut maksud ucapan dalam video itu untuk “meledek”.

“Iya kan bilangnya untuk meledekin orang-orang yang menolak dia jadi gubernur pada tahun 2015. Hal ini jelas menunjukkan Al Maidah 51 sebagai bahan ledekan,” jelas Pedri, Rabu (5/4).

Ia menegaskan, dengan motif apapun, tindakan tersebut sangat tidak patut dan dinilai melecehkan Alquran. Di awal kesaksian, kata Pedri, Ahok juga mengatakan, ucapannya tersebut keluar karena mengingat pengalamannya dengan seorang ibu di Bangka Belitung pada tahun 2007 ketika dia menjabat sebagai gubernur di sana.

“Ya, katanya, dulu ibu di Bangka Belitung itu tidak mau pilih Ahok karena takut murtad,” ujar Pedri.

Sehingga, tegas Pedri, video dan kesaksian Ahok tersebut semakin memperkuat bukti bahwa ucapan Ahok 27 September 2016 di Pulau Seribu tidak mungkin keluar begitu saja. Tapi, terinspirasi dari pengalaman masa lalu yang kemudian tertanam di alam pikirannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement