Rabu 05 Apr 2017 18:02 WIB

Komisi II Klaim Telah Objektif Pilih Komisioner KPU RI

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
 Komisi II DPR RI melakukan pemungutan suara untuk menentukan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2017-2022 di Ruang Komisi II Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (5/4) dini hari.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Komisi II DPR RI melakukan pemungutan suara untuk menentukan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2017-2022 di Ruang Komisi II Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (5/4) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali mengklaim anggota Komisi II DPR RI telah seobyektif mungkin dalam memilih ketujuh nama komisioner KPU dan lima anggota Bawaslu. Hal ini diungkapkannya menyusul pertanyaan mengapa hanya dua komisioner KPU dari lima calon pejawat KPU RI saat ini yang terpilih. "Saya kira ini memupus anggapan calon KPU pejawat yang tidak akan dipilih Komisi II karena kita telah memilih seobyektif mungkin," ujar Zainudin di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/4).

Menurut Zainudin, Komisi II DPR telah dapat memisahkan antara kelembagaan KPU yang berkaitan dengan pengajuan judicial review sebagaimana pertanyaan yang ditekankan Komisi II DPR RI kepada semua calon pada proses uji kelayakan dan kepatutan KPU pada Senin (3/4) lalu. Komisi II kata Zainudin, tidak membedakan antara calon komisioner baru dengan komisioner yang lama.

"Hasilnya masih ada yang terpilih di antara kami, di samping ada yang baru karena yang baru ini berpengalaman memimpin di daerah masing-masing, begitu juga dengan Bawaslu," katanya.

Zainudin mengungkap ketujuh nama KPU dan Bawaslu baru tersebut selanjutnya akan dilaporkan dalam rapat Badan Musyawarah siang ini untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna Kamis (6/4) esok. "Diharapkan besok tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu akan dilaporkan di paripurna. Mereka akan diperkenalkan sekali lagi ke publik dalam rapat paripurna," katanya.

Diketahui, Komisi II DPR RI telah menetapkan nama-nama Komisioner KPU dan Bawaslu pada Rabu (5/4) dini hari tadi. Penetapan sendiri dilakukan setelah didahului pemilihan secara voting oleh 55 anggota Komisi II DPR dari seluruh fraksi.

Adapun nama-nama komisioner terpilih dari KPU yakni:

1. Wahyu Setiawan, anggota KPU Jawa Tengah (55 suara)

2. Pramono Ubaid Tanthowi, Ketua Bawaslu Banten (55 suara)

3. Ilham Saputra, Mantan Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh (54 suara)

4. Hasyim Asy'ari, pejawat KPU RI (54 suara)

5. Viryan, anggota KPU Kalimantan barat (52 suara)

6. Evi Novida Ginting Manik, anggota KPU Sumatra Utara (48 suara)

7  Arief Budiman, pejawat KPU RI (30 suara)

 

Sementara Anggota Bawaslu di antaranya yakni:

1. Ratna Dewi Petalolo, Ketua Bawaslu Sulteng (54 suara)

2. Mochammad Afifudin, mantan koordinator LSM Pemilu JPPR (52 suara)

3. Rahmat Bagja, Tim Ahli Pokja DKPP (51 suara)

4. Abhan, Ketua Bawaslu Jateng (34 suara)

5. Fritz Edward Siregar, pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (33 suara).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement