Rabu 05 Apr 2017 16:17 WIB

Perekaman KTP-El di Sukabumi Capai 90 Persen

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Warga melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).
Foto: Republika/Prayogi
Warga melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Proses perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kabupaten Sudah mencapai 90 persen. Targetnya, proses perekaman warga akan meningkat menjadi 95 persen pada rentang waktu 2017-2018.

"Laporan perekaman e-KTP hingga akhir Maret 2017 sudah mencapai 90 persen," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Ridwan kepada Republika.co.id Rabu (5/4).

Dimana, dari jumlah penduduk wajib KTP mencapai sebanyak 1.829.829 jiwa yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik baru mencapai 1.644.954 jiwa. Pencapaian tersebut ujar Ridwan, sudah cukup tinggi. Sebab faktor letak geografis yang jauh dari kampung maupun desa ke kecamatan dan layanan di Disdukcapil cukup berpengaruh pada cakupan perekaman.

Penyebab lainnya terkait faktor mobilisasi penduduk yang cukup tinggi. Rata-rata setiap tahunnya penduduk yang datang dari luar masuk ke Sukabumi mencapai 49 ribu jiwa. Puluhan ribu jiwa tersebut terang Ridwan harus dipenuhi layanan kependudukannya, terutama KTP.

Selain itu setiap tahun juga terjadi pergeseran usia dari 16 tahun menjadi 17 tahun yang dirata-ratakan mencapai 57 ribu hingga 59 ribu jiwa per tahun.

Faktor lainnya masalah perkawinan antar lintas daerah misalnya antara warga Sukabumi dengan Bogor. Dari data yang ada per tahunnya, ada 27 ribu warga yang melakukan pernikahan lintas daerah. Di mana, jika 50 persen warga tersebut memilih menetap di Sukabumi akan menambah daftar wajib KTP.

Intinya terang Ridwan, cakupan perekaman KTP elektronik tidak bisa mencapai 100 persen karena setiap hari ada penduduk yang pindah maupun datang. Meskipun demikian, pemkab terus menggulirkan sejumlah program dalam rangka percepatan perekaman KTP elektronik.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Sofyan Effendi menerangkan, pada 2017 ini pemkab menggulirkan program percepatan perekaman dengan strategi pola jemput ke desa. "Caranya dengan memaksimalkan mobil pelayanan keliling ke desa-desa yang cakupan layananya dibawah rata-rata kabupaten maupun kecamatan," imbuh dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement