REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah hanya memberikan jatah lima kepala keluarga (KK) untuk warga Kota Sukabumi yang ingin ikut program transmigrasi. Padahal, minat warga Sukabumi untuk mengikuti program tersebut cukup tinggi.
"Tahun ini rencananya hanya lima KK untuk ditempatkan di Kalimantan Utara," ujar Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Iyan Damayanti kepada wartawan Rabu (5/4).
Sebelumnya, pada 20016 lalu daerah tujuan transmigrasi warga Sukabumi adalah Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Utara.
Iyan mengatakan, warga yang mendaftar untuk program transmigrasi ini akan dipersiapkan secara matang. Terutama dengan memberikan pelatihan di bidang pertanian yang disesuaikan dengan kondisi lahan di lokasi transmigrasi.
Harapannya lanjut Iyan, ketika ditempatkan di lokasi transmigran mereka bisa berhasil dalam mengolah lahan. Ia mengungkapkan sejumlah warga Sukabumi yang menjadi transmigrasi pada periode sebelumnya dinilai berhasil. Meskipun, lanjut dia, ada sejumlah warga lainnya yang kembali pulang karena tidak terbiasa dengan kondisi di lokasi penempatan.
Pemkot rencananya akan meninjau lokasi penempatan transmigrasi. Hal itu untuk memastikan kondisi lahan yang akan digarap oleh warga Sukabumi. Pemerintah terang Iyan, menyediakan lahan seluas dua hektar dan peralatan pertanian untuk transmigran. Biaya hidup selama satu tahun ditanggung pemerintah.
Sebelumnya Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz meminta adanya penambahan kuota trasmigrasi untuk Kota Sukabumi minimal tujuh KK. Pasalnya di Kota Sukabumi terdiri atas tujuh kecamatan.