Selasa 04 Apr 2017 08:25 WIB

Pemda Diminta Moratorium Pembangunan di Kawasan Rawan Longsor

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nur Aini
Suasana timbunan longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Ponorogo, Jawa Timur, Senin (3/4).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suasana timbunan longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Ponorogo, Jawa Timur, Senin (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah daerah memoratorium pembangunan permukiman di daerah rawan longsor. Hal itu merupakan salah satu upaya pengurangan risiko bencana longsor.

"Harus ada moratorium pembangunan permukiman di daerah rawan longsor," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho kepada Republika.co.id, Selasa (4/4).

Ia menegaskan, daerah-daerah yang belum berkembang menjadi permukiman, tidak diperbolehkan untuk dibangun. Sebaiknya, kata dia, pemerintah daerah menjadikan daerah rawan longsor menjadi kawasan lindung.

Selain itu, pemerintah daerah harus menguatkan mitigasi bencana pada masyarakat yang terlanjur tinggal di daerah rawan longsor. Penguatan mitigasi bencana dapat dilakukan secara struktural maupun tak struktural. Selain itu, pemerintah daerah juga harus meningkatkan sistem peringatan dini longsor, sosialisasi, penegakan hukum, dan lainnya.

Sutopo memerinci, setidaknya ada tujuh subsistem peringatan dini bencana longsor. Pertama, menilai risiko dari survei geologi, kelembagaan, sosial, budaya dan ekonomi. Kedua, membentuk tim siaga bencana di tingkat desa atau dusun. Ketiga, membuat peta kerentanan longsor dan jalur evakuasi oleh tim siaga bencana desa atau dusun.

Keempat, menyusun Prosedur Tetap (protap) evakuasi. Kelima, menginstalasi alat deteksi dini (EWS) dan melatih operasi dan pemeriharaan alat EWS bersama masyarakat. Keenam, melaksanaan gladi evakuasi oleh masyarakat. Keenam, membangun komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengoperasian dan pemeliharaan sistem.

Sutopo mengaku, selama ini berbagai upaya pengurangan risiko bencana tanah longsor telah dilakukan, seperti, reboisasi, penghijauan, konservasi tanah dan air, sosialisasi, pemasangan sistem peringatan dini, pemetaan, dan lainnya. Namun, ia berujar, upaya itu kalah cepat dengan faktor-faktor penyebabnya, sehingga longsor tak terelakkan. Ia meyakini, implementasi penataan ruang merupakan kunci untuk mengurangi risiko bencana longsor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement