REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR tengah melakukan proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diharapkan, proses seleksi berlangsung ketat dengan menelusuri rekam jejak setiap calon.
Sebab bila BPK dihuni orang-orang yang memiliki masalah, baik itu persoalan hukum, dan atau seseorang yang tersandra masalah lainnya, maka sudah dapat dipastikan orang tersebut tidak akan bekerja secara profesional," kata pengamat politik dan anggaran, Uchok Sky Khadafi saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/4).
Misalnya, lanjut Uchok, ada calon yang pernah berususan karena diperiksa oleh KPK, jika suatu saat calon ini terpilih, maka akan berpengaruh pada kinerja BPK ke depannya. Uchok mengatakan, Komisi XI harus melakukan itu jika memang ingin mencari sosok anggota DPR yang bersih dan berintegritas.
Komisi XI DPR telah memulai uji kelayakan dan kepatutan terhadap 26 calon anggota BPK, Senin (3/4). Dari 26 calon, nantinya komisi keuangan itu akan memilih dua nama, untuk menggantikan dua orang di BPK yang akan pensiun.