Senin 03 Apr 2017 23:45 WIB

Farouk: Ada Mazhab Politik yang Memaksakan Pemilihan Ketua DPD

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kanan) dan Wakil Ketua DPD GKR Hemas (kiri) memimpin sidang Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/4).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kanan) dan Wakil Ketua DPD GKR Hemas (kiri) memimpin sidang Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesa (DPD RI), Farouk Muhammad mengatakan, ada mazhab politik dalam DPD RI yang memaksakan agenda pemilihan ketua DPD. "Memang kalau kita melihat suasana internal kelompok yang mau memaksakan kehendak, mereka tidak mau mendengarkan hukum," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (3/4).

Senator asal daerah pilihan Nusa Tenggara Barat ini menggambarkan perbedaan pendapat di kalangan DPD tersebut seperti sebuah mazhab. Mazhab politik ngotot agar pemilihan ketua DPD bisa diselenggarakan pada saat rapat paripurna. "Tapi kami (mazhab hukum) kan tak bisa bersikap itu," jelasnya.

Farouk menjelaskan, anggota DPD yang memaksakan pemilihan menggunakan alasan dari kesalahan pengetikan putusan Mahkamah Agung (MA). "Kebetulan ada celah, celah tersebut mereka manfaatkan untuk MA, MA tidak teliti, yang sebenarnya kata DPD, ada tambahan kata Rakyat, sehingga jadi DPRD," kata Farouk.

Selain kata "Rakyat" yang terselip, ada juga kata "Undang-Undang" dalam kalimat peraturan DPD. "Kalimatnya sudah salah kan. Ada selip kata "Rakyat" dan "Undang-Undang" itu yang dimanfaatkan," katanya.

Dengan kesalahan tersebut, sebagai DPD sepakat untuk melanjutkan agenda pemilihan ketua DPD RI. Farouk menjelaskan, dari kesalah tersebut, ada menyebut keputusan MA cacat.

(Baca Juga: Sidang Paripurna DPD RI Ricuh)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement