Senin 03 Apr 2017 22:03 WIB

Khatibul Umam Bantah Terima Uang dari Nazaruddin

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (9/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat 2009-2014 Khatibul Umam membantah menerima uang sebesar 400 ribu dolar AS dari Muhamad Nazaruddin, yang juga sama-sama mantan anggota DPR fraksi Partai Demokrat.

"Tidak, tidak pernah menerima uang itu kalau dari Nazaruddin," jawab dia saat ditanya jaksa penuntut umum terkait apakah pernah menerima uang dari Nazaruddin.

Nazaruddin dalam kesaksiannya mengatakan pernah ada dana sebesar 400 ribu dolar AS untuk Khatibul demi proses pemenangan ketua umum GP Anshor pada 2010 lalu. Uang ini dari pemberian Andi Narogong kepada Anas Urbaningrum dengan jumlah 500 ribu dolar AS. Sisa 100 ribu dolar AS yakni diberikan kepada Jafar Hafsah, mantan ketua fraksi Partai Demokrat.

"Mas Anas bilang bantu 100 ribu dolar AS, dari uang itulah 100 ribu dolar AS dikasihkan ke Pak Jafar Hafsah ini. Terus ada juga dulu pak Khatibul Umam dia mau maju jadi ketum GP Anshor dulu, dimintakan Mas Anas bantu 400 ribu dolar AS," kata dia.

Kongres pemilihan ketum GP Anshor saat itu dilakukan di Surabaya. Nazaruddin mengatakan dana 400 ribu dolar AS itu untuk Khotibul Umam agar menang dalam pemenangan ketum GP Anshor itu. "Tapi ternyata tidak menang," kata dia.

Akibat tidak menang, Nazaruddin sempat meminta lagi uang 400 ribu dolar AS kepada Khatibul. Setidaknya setengah dari jumlah tersebut. Namun, kata Nazaruddin, uang tersebut habis karena dibagi-bagikan ke tim suksesnya. "Habis dibagi-bagi," kata Nazaruddin menirukan jawaban Khatibul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement