Senin 03 Apr 2017 20:31 WIB

Nazaruddin Sebut Anas Juga Terima 3 Juta Dolar AS dari Andi Narogong

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Anas Urbaningrum
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota komisi III DPR RI (2009-2011) Muhamad Nazaruddin menuturkan Andi Narogong juga memberikan uang sebesar 3 juta dolar AS kepada Anas Urbaningrum pada akhir 2010. Uang ini di luar dari pemberian Andi sebesar Rp 20 miliar yang digunakan Anas untuk pemenangan menjadi ketua umum Partai Demokrat pada 2010.

"Ada dikasih lagi waktu itu dekat-dekat akhir 2010, ada 3 juta dolar AS," kata dia saat ditanya hakim terkait pengetahuannya soal penyerahan uang dari Andi kepada Anas, di sidang kelima kasus KTP elektronik (KTP-el), di PN Tipikor Jakarta, Senin (3/4).

Nazaruddin menjelaskan, uang dari Andi diserahkan kepada Anas melalui Fahmi. Fahmi ini, Nazaruddin mengatakan, adalah orang kepercayaan Anas. "Setelah uang diserahkan, (saya) ketemu lagi sama Andi, saya cek ke Fahmi, (uangnya) sudah diterima (Fahmi)," lanjut dia.

Nazaruddin mengatakan uang yang dijanjikan Andi kepada Anas, sebelum proyek KTP-El dibahas di DPR, yakni sebesar Rp 500 miliar. Uang ini diberikan oleh Andi secara bertahap, dan dengan mata uang yang berbeda, rupiah maupun dolar AS.

Selain itu, Nazaruddin menambahkan kesaksiannya, Andi juga pernah memberikan uang kepada Mirwan Amir sebesar 1,5 juta dolar AS. Sebanyak 500 ribu dolar AS diserahkan kepada fraksi, yang diterima Nazaruddin. Mantan bendahara umum Partai Demokrat ini kemudian menyerahkan uang tersebut ke sekretariat fraksi partai. "500 ribu dolar AS ini dibawa sama Mirwan Amir, saya (yang menerima)," ujar dia.

Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar menanyakan Nazaruddin terkait kebenaran kesaksiannya. Lantas, Nazaruddin mengatakan kesaksiannya berdasarkan apa yang diketahui dia. "Memang saya ketahui, saya lihat dan ikut dalam pembicaraan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement