Senin 03 Apr 2017 14:47 WIB

Polisi Sebut Al Khaththath Cs Ingin Tabrakkan Truk ke Gedung DPR

Rep: Alfan Tiara Hilmi/ Red: Ilham
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Foto: Republika/Prayogi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyebut Muhammad Al Khaththath dan empat tersangka tuduhan makar lainnya telah membuat rencana masuk ke Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Selatan. Mereka juga berniat untuk menabrakkan kendaraan truk ke pagar belakang gedung parlemen tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, rencana ini telah disepakati dalam sebuah pertemuan yang dilakukan beberapa hari sebelum penangkapan. “Dari dokumen hasil permufakatan yang mereka lakukan, dijelaskan ada rencana untuk menabrakkan kendaraan, yaitu truk di pagar belakang DPR,” kata dia, Senin (4/3).

Argo mengatakan, niatan untuk menabrakkan truk ke Gedung MPR/DPR itu merupakan bagian dari rencana pendudukan ke gedung wakil rakyat tersebut. Kelima tersangka itu juga telah memilih akses mana saja yang akan mereka lalui untuk dapat masuk ke sana.

"Ada juga tujuh pintu yang akan diakses di hasil rapat itu. Ada rencana lewat gorong-gorong juga, ada jalan setapak,” ujar Argo.

Dia mengatakan, penangkapan yang dilakukan Jumat (31/3), pekan lalu, adalah sebagai langkah preventif. Tujuannya mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Menurut Argo, kepolisian akan kesulitan untuk mengeluarkan massa apabila mereka sudah terlanjur masuk ke Gedung MPR/DPR.

“Jadi dengan asumsi kalau semua massa sudah masuk ke Gedung DPR, akan kesulitan untuk dikeluarkan, dan didorong keluar,” kata Argo.

Dia mengatakan, rencana menduduki Gedung DPR/MPR ini tadinya akan dilaksanakan setelah 19 April 2017. Tanggal tersebut  bertepatan dengan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Pihaknya belum mendalami lebih lanjut apakah ada niatan dari mereka untuk memanfaatkan momen pilkada tersebut. “Kemudian juga, untuk melakukan revolusi ini, akan diselenggarakan setelah tanggal 19 April. Yaitu setelah pencoblosan,” ujar dia.

Menurut Argo, kelima tersangka tersebut menjadikan aksi 30 dan 31 Maret sebagai ‘pemanasan’ untuk eksekusi tanggal 19 April nanti. Namun, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan apakah ada kaitan antara aksi 313 kemarin dengan rencana makar ini.

“Dalam dokumen tersebut dijelaskan, untuk tanggal 30 dan 31 Maret merupakan pemanasan saja. Saya belum bisa mengatakan apakah ada kaitan antara aksi kemarin dengan makar ini. Kami dari kepolisian hanya menjelaskan hasil dari yang kesepakatan di permufakatan itu,” ujar Argo.

Pihak kepolisian tidak menampik akan bertambahnya tersangka dalam kasus tuduhan penggulingan kekuasaan ini. Menurut Argo, nantinya penyidik yang akan mendalami apakah ada pihak lain yang juga terlibat. “Sementara itu ya, dari kegiatan ini hanya baru diketahui dari lima orang itu,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement