Senin 03 Apr 2017 13:17 WIB

Nazaruddin: Dari Awal Sudah Dirancang Pembagian ke Anggota DPR

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Angga Indrawan
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin menjadi saksi pada sidang kelima kasus KTP-El di PN Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/4). Dia menjelaskan tentang pertemuan antara dirinya, Anas Urbaningrum dan Andi Narogong.

Pertemuan tersebut dilakukan pada 2009, di ruangan Anas Urbaningrum yang saat itu menjabat sebagai ketua fraksi Partai Demokrat. Pertemuan ini antara Andi Narogong, Nazaruddin, dan Anas. "Yang intens komunikasi itu memang Pak Andi saja. Bahwa modalnya sekian, nanti barangnya seperti ini, dijelaskan oleh Andi," kata dia kepada majelis hakim.

Nazaruddin menjelaskan dari situlah kemudian terjadi beberapa kali pertemuan di luar gedung parlemen. Dalam pertemuan, ada yang membahas soal pengusulan anggaran, dan termasuk untuk sejumlah anggota dewan. Kata Nazaruddin, pertemuan di luar parlemen ini berdasarkan perintah dari Anas.

Kemudian, terjadi kesepakatan bahwa program KTP-El ini harus berjalan. Nazaruddin memaparkan, Anas pun memanggil Mirwan Amir yang saat itu wakil ketua banggar dari fraksi Partai Demokrat, dan Ignatius Mulyono selaku anggota komisi II DPR dari fraksi Demokrat.

"Mas Anas memanggil nirwan supaya program KTP-El ini didukung. Supaya dicarikan anggarannya. Waktu itu dikomunikasikan dulu ke anggota banggar yang lain," kata dia.

Nazaruddin kembali menjelaskan, rekan-rekan di banggar kemudian mengadakan pertemuan di ruangan banggar. Saat itu, ada Mustoko Weni (almarhumah) yang berperan sebagai koordinator di komisi II dari fraksi Partai Golkar.  

Nazaruddin juga mengungkap tentang adanya kesepakatan antara dirinya, Mustoko, Ignatius, dan Andi. Hasil kesepakatan ini salah satunya juga terkait pembagian uang kepada rekan-rekan di DPR. "Anggota komisi II, dibagi 4 kelompok. Wakil ketua, anggota banggar, posisi kapoksi, anggota komisi II," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement