REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir menegaskan, akan lebih baik jika Ketua Bawaslu DKI dan Ketua KPUD Jakarta yang mengundang kedua tim pemenangan Pilgub Jakarta untuk mengadakan sosialisasi. Sebagai upaya menjaga netralitas dan independensi dari kedua lembaga tersebut.
“Lebih baik KPU yang mengundang keduanya. Untuk sosialisasi atau memberi penjelasan terkait pilkada. Karena, kalau seperti sekarang potensi kecurigaannya besar,” ujar Mudzakir saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (1/4).
Sebelumnya, pada Kamis (9/3) 2017 ketua KPU Daerah DKI Jakarta Sumarno, dan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimah Susanti menghadiri undangan dari tim pemenangan Ahok-Djarot di Hotel Novotel Jakarta. Selesai acara, keduanya disebut menerima honor sebesar Rp 3 juta dari panitia, sebagai ongkos jalan sebagai pemateri.
Mudzakir mengatakan, seharusnya ada pertimbangan yang matang dari Sumarno dan Mimah sebelum memutuskan hadir di pertemuan itu. Jika perlu, KPU dan Bawaslu mengadakan rembuk bersama untuk memutuskan hadir atau tidak pada undangan tersebut. “Harus dipertimbangkan hadir atau tidaknya. Kalau hadir gimana? Kalau tidak hadir gimana?” ungkap Mudzakir.
Mudzakir menyatakan, hal seperti ini ada di ranah yang sangat sensitif. Dikhawatirkan, lanjut Mudzakir, akan menumbuhkan rasa su’udzon (berprasangka buruk, Red) dari publik terhadap KPUD dan Bawaslu.
Ia berharap, ada niatan baik dari KPUD dan Bawaslu untuk memberikan penjelasan dan permohonan maaf yang tulus kepada publik. Sehingga, publik bisa yakin akan komitmen dan kenetralan kedua lembaga tersebut.
(Baca Juga: Timses Anies Sayangkan Ketua KPU dan Bawaslu DKI Terima Honorium)