Jumat 31 Mar 2017 14:19 WIB

IPW: Ada Apa dengan Polisi?

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
Muhammad al-Khaththath
Foto: Yasin Habibi/Republika
Muhammad al-Khaththath

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menilai, penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al-Khaththath adalah tindakan arogan kepolisian yang membingungkan publik. Apalagi, alasan penangkapan karena Polda Metro Jaya menduga mereka akan melakukan aksi makar.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mendesak polisi menjelaskan secara transparan aksi makar seperti apa yang akan mereka lakukan. Sebab, beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya juga menangkap sejumlah tokoh kelompok nasionalis dengan tuduhan makar. Sekarang, polisi kembali menangkap sejumlah tokoh Islam dengan tuduhan makar.

Ia mengatakan, apabila mengikuti pola pikir Polda Metro Jaya ini, berarti ada dua kelompok yang dituduh hendak melakukan makar, yakni kelompok nasionalis dan kelompok agama. "Tapi anehnya kenapa TNI tenang-tenang saja. Kenapa BIN tidak memberi sinyal bahwa negara sudah gawat dengan adanya kelompok nasionalis dan agama hendak melakukan makar," ujarnya, Jumat (31/3).

Keanehan lain, hingga kini para tokoh nasionalis yang pernah ditangkap dengan tuduhan makar tidak jelas kasusnya. Bahkan, ujar Neta, berita acara perkara (BAP)-nya cenderung ditelan bumi karena tidak pernah dilimpahkan ke kejaksaan.

Untuk itu, polisi harus menjelaskan secara transparan bagaimana nasib BAP kasus makar terhadap tokoh-tokoh nasionalis dan tokoh-tokoh Islam yang dituduh makar dan ditangkapi tersebut. Neta melihat apa yang dilakukan Polda Metro Jaya akhir-akhir ini sangat membingungkan. "Ada apa dengan polisi? Jangan sampai polisi dituduh memihak salah satu calon gubernur Jakarta dan hanya karena ada pihak tertentu yang mendemo calon gubernur itu, polisi langsung main tangkap dengan tuduhan makar," kata dia.

IPW mendesak polisi segera melimpahkan BAP kasus makar sebelumnya agar bisa dituntaskan dan dibuktikan di pengadilan. Tuduhan polisi terhadap mereka harus sesuai fakta dan bukan rekaan polisi untuk melakukan kriminalisasi tokoh-tokoh kritis dan sekaligus berpihak pada calon gubernur tertentu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait dengan dugaan upaya makar. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Jenderal FUI Muhammad al-Khaththath. Kelima orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda pagi tadi. Saat ini, kelimanya masih diperiksa secara intensif di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement