REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM menyebut negara kembali gagal menjalankan tugas konstitusinya dalam jaminan tak terulang kembali. Dunia pendidikan Indonesia kembali berduka saat Diksar di kampus kembali menelan korban. Ahad (26/3) lalu, dua mahasiswa Unsri Palembang tewas diduga karena tenggelam.
Pihak kampus mengatakan korban tidak bisa berenang. Komnas HAM menyebut kampus tidak punya data memadai. "Kalau mahasiswa tidak pandai berenang, kenapa kegiatan mahasiswa justru dilakukan dilokasi yang berbasis air?," kata Ketua Komnas HAM, Maneger Nasution dalam siaran pers, Selasa (28/3).
Komnas HAM pun mendesak kepolisian negara menginvestigasi peristiwa tersebut secara profesional, independen, dan terbuka. Selain itu, pimpinan kampus wajib melakukan evaluasi terhadap manajemen dan tata kelola kegiatan kemahasiswaan di lingkungan Unsri.
Komnas HAM juga mendesak Kemenristek Dikti untuk mengevaluasi pimpinan Unsri. "Dalam catatan publik peristiwa Unsri ini adalah pengulangan yang kesekian kalinya," ujarnya.
Dengan demikian patut diduga negara gagal hadir menunaikan tugas konstirusionalnya dalam menjamin tidak akan terulang lagi peristiwa yang sama (guarantees of nonrecurrence). Untuk itu Presiden Joko Widodo patut mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dunia pendidikan Indonesia.