Selasa 28 Mar 2017 12:39 WIB

Tanpa Antre, Kini Daftar BPJS Kesehatan Bisa di Mal

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Winda Destiana Putri
BPJS
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
BPJS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Kesehatan melakukan perluasan kanal pendaftaran demi mempermudah peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarga sebagai peseta JKN-KIS. Perluasan kanal pendaftaran ini meliputi berbagai Point of Service (POS) di berbagai area publik dan pilot project Care Center 1500-400.

POS ini meliputi berbagai area publik seperti bank, PT POS, kelurahan, kecamatan hingga mall. Salah satu mall yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan ialah PT Lippo Karawaci Tbk. Kerjasama ini dimulai dengan membuka titik pelayanan di Maxx Box Lippo Karawaci. Sebagai pilot project, kanal pendaftaran juga telah dioperasikan di tiga mall lainnya yaitu Lippo Puri Indah Jakarta Barat, Lippo Kemang Jakarta Selatan dan Lippo Cikarang Bekasi.

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan strategi menggandeng area publik seperti mall diharapkan dapat mempermudah proses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. "Diharapkan dapat memenuhi kepuasan dan kemudahan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar, tetapi tidak ingin mengantri di Kantor BPJS Kesehatan," terang Andayani.

Dalam kerjasama ini, pihak Lippo Group tak hanya memberikan tempat tetapi juga sumber daya manusia (SDM) yang bertugas untuk membantu proses pendafataran peserta. Kanal pendaftaran di mall ini beroperasi setiap hari sejak pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB tanpa ada pungutan biaya tambahan, kecuali iuran pertama yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kanal pendaftaran ini sudah efektif sejak 1 Maret lalu.

Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk Ketut Budi Wijaya mengatakan kerjasama ini merupakan wujud komitmen mereka dalam membantu pemerintah untuk mempercepat target jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan. Ketut berharap kerjasama ini dapat memberi kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. "Kami ingin memfasilitasi untuk menjadikan semua penduduk di Indonesia sebagai peserta Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan," ungkap Andayani.

Untuk melakukan pendaftaran, calon peserta JKN-KIS bisa mendaftarkan diri dan keluarga dengan membawa data diri berupa e-KTP. Peserta kemudian mengisi Daftar Isian Peserta (DIP) yang meliputi nomor rekening Bank BNI, BRI, Mandiri atau BTN, alamat rumah, alamat email, nomor ponsel dan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas perawatan.

Setelah melengkapi data, agen POS Lippo akan memberikan nomor virtual account (VA) dan juga dikonfirmasi melalui SMS. Setelah mendapat nomor VA, peserta wajib melakukan pembayaran iuran pertama, paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari  setelah VA diterbitkan.

BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekkan pada aplikasi kepesertaan yang akan menampilkan daftar peserta yang sudah melakukan pembayaran iuran pertama. Apabila peserta telah melakukan pembayaran iuran pertama, BPJS Kesehatan akan  mencetak dan mendistribusi kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah di-input pada saat mendaftar di POS Lippo Grup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement