Selasa 28 Mar 2017 10:24 WIB

Calon Komisioner KPU Diminta tak Lakukan Lobi Politik ke DPR

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
Logo Bawaslu
Logo Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum tata negara Universitas Andalas, Khairul Fahmi mengimbau agar 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu tidak melakukan lobi-lobi politik ke DPR agar mereka terpilih. Supaya, mereka yang terpilih itu terpilih karena keprofesionalan mereka.

"Lobi-lobi dalam bentuk apapun, ataupun komunikasi apapun supaya mereka terpilih itu betul-betul karena pertimbangan mereka itu profesional bukan hanya karena ada kedekatan mereka dengan salah satu fraksi di DPR," kata Khairul saat dihubungi, Selasa (28/3).

Khairul menyadari, tidak mudah untuk memantau komunikasi yang terjalin antara para calon anggota KPU dan Bawaslu dengan anggota DPR. Sebab, komunikasi antarkeduanya susah dilacak.

"Ini memang bukan pekerjaan mudah karena komunikasi itu tidak selalu terlacak. Tapi ini sekadar imbauan supaya calon anggota KPU bisa melakukan itu," ucap Khairul.

Imbauan agar para calon anggota KPU dan Bawaslu tidak melobi DPR juga menurutnya karena tidak mungkin juga meminta DPR objektif dalam menyeleksi para calon. "Karena pasti namanya lembaga politik akan memilih orang yang menurut pandangan mereka itu sesuai dengan pandangan politik mereka," terang Khairul.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI memutuskan proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon komisioner KPU dan Bawaslu dilakukan pada 3 April-5 April 2017. Keputusan itu diambil setelah Komisi II DPR RI menggelar rapat internal pada Senin (27/3), guna membahas jadwal fit and proper test tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement