Senin 27 Mar 2017 19:40 WIB

PPP Minta Uji Kelayakan Komisioner KPU Segera Dilakukan

Petugas melintas dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas melintas dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta agar uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU dan Bawaslu segera dilakukan sebelum akhir masa jabatan pada 12 April mendatang, agar tidak ada kevakuman di kedua institusi tersebut.

"Dalam rapat internal Komisi II DPR pada Senin (27/3), PPP akan meminta agar uji kelayakan tetap dilaksanakan seperti yang diusulkan pemerintah," kata anggota Komisi II DPR dari PPP Achmad Baidowi di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (27/3).

Baidowi menjelaskan partainya berpandangan dari semua calon komisioner yang diajukan Panitia Seleksi, apa tidak ada salah satu di antaranya memenuhi kualifikasi. Ia mengatakan hasil seleksi Pansel tentunya sudah memenuhi kualifikasi, namun persoalannya nama-namanya belum ada karena apakah akan dipilih sekaligus atau hanya setengahnya.

"Namun, kami serahkan ke rapat internal Komisi II DPR keputusannya seperti apa," ujarnya.

Baidowi mengatakan PPP mengutamakan latar belakang calon komisioner KPU-Bawasli yang paham terkait kepemiluan. Dia mengatakan calon komisioner hasil seleksi Pansel ada petahana KPU sebanyak lima orang dan anggota KPU Provinsi yang lolos untuk ikut uji kelayakan.

"Selain itu calon komisioner Bawaslu yang lolos ada dari anggota Bawaslu Provinsi dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang kepemiluan," jelasnya.

Dia mengakui memang tidak ada calon komisioner yang memiliki kemampuan di bidang Informasi dan Teknologi, namun hal itu bisa ditingkatkan kemampuannya. Komisi II DPR menggelar rapat internal pads Senin (27/3) untuk mengesahkan mekanisme dan tata tertib uji kelayakan serta mengumumkan hal ini melalui media.

Sementara itu agenda kerja Komisi II DPR yang telah mengalokasikan waktu sejak Senin (3/4) hingga Senin (10/4) untuk melakukan proses uji kelayakan calon komisioner KPU dan Bawaslu RI.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement