REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Angka penyalahgunaan narkoba di Depok meningkat. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna seusai menghadiri acara Penyuluhan Narkoba Senam Sehat dan Penyuluhan Pencegahan Narkoba dari BNN RI yang berlangsung di halaman Marketing Drive Thru Evencio, Jalan Margonda Depok, Jumat (24/3).
"Pada tahun 2016 ada lebih dari 300 kasus yang ditangani Polresta Depok. Kita prihatin dengan kasus ini karena diatas kasus hukum lainnya. Bahkan penjara sampai tidak muat lagi yang sebagian besar dipidana kasus narkoba," ungkap Pradi.
Ditegaskan Pradi, untuk mengantisipasi peredaran narkoba tidak hanya dilimpahkan pada polisi saja. Tetapi perlu kerjasama dengan instansi vertikal dan seluruh stakeholder. "Masyarakat termasuk di dalamnya. Saya minta ada keterlibatan masyarakat untuk mengawasi peredaran narkoba, terutama di hunian eksklusif ini, apartemen-apartemen," pintanya.
Dia juga menekankan pada pengelola apartemen untuk terbuka terhadap aparat pemerintah dan kepolisian. "Jika memang ada penghuni yang terindikasi dan petugas memerlukan akses kedalam maka pengelola apartemen harus memberikan jalan. Untuk itu, kami minta keterbukaan dan responsif dari pengelola apartemen untuk melaporkan jika ada penghuninya yang diduga terindikasi pemakai atau bandar narkoba. Saat ini kamar-kamar apartemen kerap dijadikan base camp para pemakai dan bandar narkoba," tutur Pradi.
Pradi menegaskan, jika hunian apartemen kerap didapati menjadi sarang penyalahgunaan narkoba dan pengelola apartemen tak melapor atau melakukan pembiaran, maka pihaknya tak segan-segan melakukan penyegelan dan memproses hukum pengelola apartemennya. "Kita akan beti teguran, penyegelan hingga juga kita ajukan proses hukum pengelola apartemennya," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Proyek PP Property yang akan membangun dua tower Apartemen Evencio di Jalan Margonda Depok, Nurjaman menuturkan karakter hunian vertikal memang ekslusif. Namun pihaknya mengaku akan terbuka jika memang ada indikasi penyalahgunaan narkoba. "Apartemen memang punya privatisasi, tidak semua orang bisa masuk. Untuk di sini kami akan melakukan pakta integritas dengan penghuni terkait narkoba," terangnya.
Menurut Nurjaman, Apartemen Evencio yang menyasar penghuni kalangan mahasiswa merupakan apartemen pertama di Indonesia yang berkonsep antinarkoba dengan sudah melakukan MoU dengan pihak BNN RI untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Kami melakukan pengawasan internal bagi seluruh penghuni dengan memasang CCTV di setiap sudut ruangan dan menyediakan x-ray di pintu masuk utama. Jika melihat gerak gerik penghuni mencurigakan terindikasi narkoba, keamanan kami akan segeta melaporkan ke pihak kepolisian," pungkas Nurjaman.