REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura, yang pernah menjabat anggota komisi II dalam periode 2009-2014, Miryam S Haryani mengaku terpaksa menandatangani seluruh isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik KPK. Tujuannya, supaya menyudahi pemeriksaan tersebut dan penyidik pun jadi tenang.
"Untuk menenangkan mereka, saya jawab pasrah saja. Saya diancam pak. Saya takut," jawab dia saat ditanya oleh hakim apakah BAP itu jawaban Miryam sendiri atau karena tertekan. Ini dia jawab saat bersaksi di sidang kasus KTP elektronik (KTP-el) di PN Tipikor Jakarta, Kamis (23/3).
Miryam menjelaskan saat di KPK ia diperiksa oleh satu penyidik hingga kemudian datanglah dua penyidik lainnya. Dia hanya ingat nama dua penyidik, yakni Novel dan Damanik. Baru duduk, ia sudah langsung mendapat tekanan. Penyidik ketika itu, Miryam mengatakan, di hadapan majelis hakim, langsung mengatakan bahwa seharusnya dia ditangkap pada 2010 lalu.
"Waktu pas saya duduk, dia sudah mengomong gini, 'Ibu, 2010 itu mestinya sudah saya tangkap.' Habis itu saya ditekan-tekan lagi. Saya tertekan sekali waktu disidik," kata Miryam sambil menangis.
Kemudian, hakim bertanya kembali, "Ibu waktu diperiksa itu menangis enggak?" Miryam mengaku menangis tapi di kamar mandi. Di hadapan penyidik, ia mengatakan sampai muntah-muntah saat diperiksa waktu itu.
Hakim tersebut pun meminta Miryam untuk berkata jujur. Sebab, dia mengatakan jawaban Miryam dalam BAP itu terlihat jelas dan runut. "Jujur saja, ini disaksikan banyak orang, berikan keterangan yang benar," pinta hakim itu.
Miryam menyambutnya dengan meminta agar BAP itu dicabut. Sebab, jawabannya saat diperiksa penyidik KPK dalam kondisi tertekan dan asal dengan maksud agar pemeriksaan cepat kelar. "Saya minta keterangan saya di BAP dicabut, karena saya tertekan (saat diperiksa), saya takut pak sambil mencret-mencret, terpaksa saya ngomong asal saja," sambut dia.
Miryam mulai diperiksa KPK dalam proses penyidikan pada 1 Desember dan 7 Desember 2016. Pada pemeriksaan 7 Desember itu, ia merubah beberapa keterangan yang tertuang dalam BAP tertanggal 1 Desember. "Saya stres sejak dipanggil penyidik itu," aku Miryam.
(Baca Juga: Taufik Effendi Bantah Terima Uang Proyek KTP-El)