Kamis 23 Mar 2017 12:47 WIB

Saksi: Hampir Semua Komisi II DPR 2009-2014 Dukung Proyek KTP-El

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota DPR Teguh Juwarno
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Anggota DPR Teguh Juwarno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hampir seluruh anggota Komisi II DPR RI pada periode 2009-2014 mendukung program single identity yakni dalam bentuk KTP elektronik (KTP-El). Alasan utama dukungan ini untuk kepentingan keakuratan Daftar Pemilu Tetap (DPT) pada Pemilu 2014. 

Demikian disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno saat memberikan kesaksian dalam sidang ketiga kasus proyek pengadaan KTP-el di PN Tipikor Jakarta, Kemayoran, Kamis (23/3). Teguh pernah menjabat sebagai wakil ketua DPR RI komisi II, dari Oktober 2009 sampai 21 September 2010. 

"Hampir semua dukung proyek KTP-el. Karena alasan kepastian, keamanan, dan alasan yang menonjol yaitu untuk DPT pada Pemilu 2014 agar jangan sampai berubah-ubah, agar ada DPT yang akurat," tutur dia. 

Sebab, lanjut Teguh, hasil evaluasi terhadap pemilu 2009 itu bahwa DPT tersebut masih menjadi masalah. Sehingga, diperlukan satu sistem informasi yang akurat terkait data kependudukan. 

Dalam kesaksiannya, Teguh mengaku mengenal salah satu terdakwa kasus tersebut, Irman, melalui rapat yang diadakan antara pemerintah dengan komisi II saat itu. Sedangkan dengan terdakwa kedua, yakni Sugiharto, Teguh mengaku tidak mengenalnya.

Kepada majelis hakim, Teguh juga mengaku mengenal mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini dan pernah bertemu dengannya tapi hanya untuk urusan kedinasan. Saat ditanya ketua majelis hakim John Halasan Butarbutar tentang adanya pertemuan antara keduanya, Teguh bilang tidak pernah. "Enggak pernah," kata Teguh menjawab pertanyaan hakim. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement