REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Kota Sukabumi, Jawa Barat tidak akan melarang keberadaan angkutan umum berbasis online untuk beroperasi di daerah tersebut.
"Keberadaan taksi maupun ojek online tidak mempengaruhi angkutan kota (angkot) konvensional, karena kami tidak bisa memaksa penumpang yang ingin memilih moda transpostasi umum sesuai kehendaknya," kata Humas Organda Kota Sukabumi Dedi Sudarwadi di Sukabumi, Rabu (22/3). Menurutnya, berkurangnya jumlah penumpang yang menggunakan angkutan umum sudah terjadi sebelum adanya taksi maupun ojek online di Kota Sukabumi karena 60 persen pengguna jasa saat ini memilih menggunakan kendaraan pribadi.
Selain itu, dengan adanya angkutan umum berbasis online tersebut tidak mempengaruhi secara signifikan terhadap angkot atau penurunannya sekitar 20 persen. Sehingga warga yang masih memanfaatkan ojek atau angkot konvensional masih tersisia sekitar 20 persen.
Lanjut dia, dengan mudahnya mengajukan kredit kendaraan bermotor apalagi uang mukanya saat ini sudah sangat murah banyak warga yang menggunakan kendaraan pribadinya. Adapun penumpang saat ini hanya mengandalkan anak sekola, ibu rumah tangga maupun masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi.
"Keberadaan angkutan umum online atau berbasis aplikasi harus disikapi secara dewasa, namun yang terpenting peran pemerintah dalam mengatur moda transportasi umum ini agar tidak terjadi bentrokan seperti di daerah lain," tambahnya.
Dedi mengatakan melihat kondisi di Bogor yang semakin ricuh dengan antara penarik angkutan umum konvensional dan online sangat disayangkan pihaknya. Imbas dari aksi tersebut sudah pasti sopir tidak bisa mencari nafkah dan merasa tidak nyaman saat beroperasi.
Maka dari itu, dalam menyikapi hal tersebut pihaknya lebih senang duduk bersama antara pengusaha angkutan umum konvensional maupun berbasis aplikasi, sebab setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya. "Kami tidak akan ikut-ikutan seperti di daerah lain hingga terjadi aksi anarkis karena bisa merusak nama baik Kota Sukabumi," katanya.
Sementara, Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Agoeng Ramadhani mengatakan hingag saat ini di wilayah hukumnya keberadaan angkutan umum online masih terhitung jari dan masyarakatnya pun masih lebih senang menggunakan yang konvensional. Namun demikian pihaknya akan berupaya mencarikan solusi bersama pemerintah serta unsur terkait untuk mencegah terjadinya aksi serupa seperti di Bogor, Jakarta maupun kota besar lainnya.